Hasil Tes CPNS 2019 Siap Diumumkan 30 Oktober, Ada Waktu 4 Hari untuk Protes
Nasional

Hasil akhir seleksi CPNS 2019 siap diumumkan pada Jumat (30/10) bila sesuai dengan jadwal yang ada. BKN pun akan menyediakan 4 hari untuk masa sanggah para peserta.

WowKeren - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih berlangsung dan menyisakan tahap terakhir, yakni pengumuman hasil. Tentu hasil yang dimaksud adalah integrasi perolehan ketika Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang kemudian menentukan apakah yang bersangkutan bisa menjadi abdi negara atau tidak.

Dan hasil seleksi ini akan disampaikan pada Jumat (30/10) pekan depan. Saat ini seluruh instansi yang membuka seleksi CPNS 2019 sedang melakukan perhitungan dan verifikasi akhir dari semua tes yang dilakukan.

"Setelah SKB selesai 12 Oktober kemarin secara keseluruhan, maka tim pengolah hasil BKN melakukan pengumpulan, pengolahan, atau pra pengolahan untuk keseluruhan instansi," jelas Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto, Kamis (15/10) lalu. "Di sisi lain, masing-masing instansi juga melakukan perhitungan dan verifikasi hasil SKD sekaligus mengintegrasikan dengan SKB."

Tak hanya itu, BKN juga akan melakukan rekonsiliasi dan harmonisasi untuk penghitungan nilai akhir SKD serta SKB. Harapannya setiap instansi akan mendapatkan data nilai yang sama.


"Nanti pada tanggal 19-23 Oktober, kita akan melakukan rekonsiliasi hasil untuk persiapan integrasi SKD-SKB, sehingga nantinya akan diperoleh data yang valid," tutur Aris, dilansir dari Detik News, Jumat (23/10). "Data yang sama antara instansi dan BKN. Ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan."

Baru pada tanggal 26-28 Oktober 2020 dilakukan pengolahan data akhir. "Diharapkan pada tanggal 30 Oktober sudah dapat dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS 2019. Ini target yang kita kejar untuk pelaksanaan ataupun penyelesaian hasil seleksi CPNS 2019," kata Aris.

Lebih lanjut, rupanya BKN juga akan memberikan kesempatan bagi peserta yang bersangkutan untuk menyanggah bila tidak menerima hasil integrasi nilai akhir. "Kita akan memberi masa sanggah bagi peserta tanggal 31 Oktober sampai 3 November. Ada 4 hari bisa menyanggah pengumuman hasil seleksi tersebut," ujarnya.

Bila menyesuaikan jadwal, maka setelahnya adalah tahap pemberkasan di mana peserta yang lolos seleksi diminta melengkapi seluruh berkas administrasi yang diperlukan. Setelah semua tahap selesai, proses pengangkatan CPNS yang lolos akan dilakukan pada 1 Desember 2020.

Jadi bagaimana, sudah siap menyambut hasil seleksi CPNS? Jangan sampai terlewat ya. Kalian bisa mengikuti perkembangannya hanya di WowKeren.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru