Lansia Tak Dapat Jatah Vaksin Corona Walau Berisiko Tinggi, Bagaimana Nasibnya?
Nasional

Dirjen P2P Kemenkes Achmad Yurianto membocorkan nasib kelompok lanjut usia di atas 59 tahun yang malah tidak masuk kategori penerima vaksin COVID-19 yang disebut siap edar November 2020.

WowKeren - Kendati rencana vaksinasi COVID-19 pada November 2020 mendatang masih simpang siur, salah satu poin yang sudah dipastikan adalah kelompok lanjut usia tidak masuk kategori penerima. Kementerian Kesehatan rupanya merancang distribusi vaksin COVID-19 hanya untuk usia 18-59 tahun.

Padahal diketahui kelompok lansia malah sangat berisiko mengalami komplikasi gejala COVID-19. Terkait dengan situasi ini, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto menegaskan bahwa pemerintah bukan mengabaikan.

"Kita bukan mengabaikan. Tapi kan seluruh dunia juga sedang meneliti bahwa 18-59 tahun menggunakan vaksin yang kayak apa. Apakah yang existing atau apa," ujar Yuri, dilansir Kumparan pada Jumat (23/10). "Kalau uji klinisnya belum ada, masa kita nekat?"

Lantas bagaimana nasib para lansia ini? Apakah mereka masih tetap aman dari pandemi COVID-19 jika tidak dibekali dengan vaksin? Yuri pun membantah sebab vaksin nyatanya bukan perlindungan utama.


"Siapa pun harus memahami vaksin itu secondary prevention (pencegahan sekunder) bukan primary prevention," ungkap Yuri. "Primary prevention tetap 3M. Kalau keluar rumah ya tetap 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)."

"Emang virusnya bisa baca? Oh sudah divaksin, terus balik (tidak jadi menginfeksi)," imbuh sang mantan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona. "Kan enggak."

Sehingga Yuri kembali menegaskan, langkah pengendalian wabah COVID-19 di Indonesia tak akan mengabaikan pihak manapun. Termasuk di antaranya lansia yang sangat berisiko terpapar. "Nggak mungkin kita abai. Ini masalah dunia," pungkas Yuri.

Diketahui memang saat ini vaksin yang sudah memasuki fase III uji klinis ditujukan untuk kelompok usia 18-59 tahun. Belum ada vaksin untuk anak-anak dan kaum lanjut usia yang sudah memasuki fase uji klinis sehingga pemerintah "mendepak" kelompok ini dari daftar penerima vaksin.

Sementara itu rencana vaksinasi COVID-19, yang disebut-sebut siap dilakukan mulai November 2020, malah semakin simpang siur. Sebab Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto proses imunisasi dilakukan bila telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga memicu dugaan tidak jadi dilaksanakan pada November.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru