Mulai Hari Ini, Siswa SMP-SMA Bakal Belajar Materi UU Cipta Kerja di Sekolah
Nasional

Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Muhamad Husin mengatakan mulai hari ini sekolah di ibu kota akan memberlakukan pembelajaran tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

WowKeren - Sekolah tingkat SMP dan SMA di DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan pembelajaran tentang Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Muhamad Husin.

"Sudah diberlakukan," kata Husin dilansir CNNIndonesia, Rabu (28/10). Ia menjelaskan, bahan ajar UU Cipta Kerja ini diintegrasikan ke mata pelajaran yang sudah ada di sekolah dan berlaku bagi seluruh siswa jenjang SMP sampai SMA/SMK.

Dalam hal ini, guru atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) bertugas menyiapkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang bakal mengajak siswa berdiskusi tentang UU Cipta Kerja. Dinas Pendidikan DKI akan memberikan sejumlah contoh RPP yang bisa ditiru dalam pembelajaran.

Namun masing-masing guru menyusun rencana belajar sesuai konteks mata pelajaran yang diajar. "Dibuat oleh guru/MGMP untuk mata pelajaran lainnya, sesuai konteks materinya," lanjut Husin.


Mengutip contoh RPP yang disediakan Disdik DKI Jakarta, pembelajaran tentang UU Cipta Kerja dapat dilakukan selama 4 sampai 5 pertemuan di kelas. Untuk jenjang SMP, siswa misalnya diminta menjelaskan dampak UU Cipta Kerja terhadap interaksi sosial di masyarakat, baik secara asosiatif dan disasosiatif.

Pengajaran materi ini akan dibantu dari berbagai sumber seperti YouTube, naskah UU Cipta Kerja, narasumber terkait, atau dari keluarga siswa. Bentuknya siswa bisa membuat tulisan, video, poster, karikatur, dan lain-lain.

Bersamaan dengan itu, guru bisa menyampaikan ragam informasi terkait UU tersebut yang ramai diperbincangkan di media cetak atau media sosial. Guru juga memfasilitasi diskusi peserta didik bersama anggota keluarga di rumah. Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK, siswa dapat diberdayakan untuk menganalisa peran lembaga negara dalam pembuatan UU, atau mendeskripsikan hubungan UU Cipta Kerja dengan penyerapap lapangan kerja.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyusun Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat materi UU Cipta Kerja untuk tingkat SMP, SMA dan SMK. Ia berharap jika RPP ini bisa menjadi pegangan bagi orang tua, guru dan anak-anak peserta didik di Jakarta dalam merangsang pemikiran anak-anak terkait permasalahan bangsa.

"Sehingga situasi yang dibicarakan itu bisa merangsang anak-anak kita," kata Anies saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (26/10). "Untuk peduli pada masalah-masalah yang ada di hadapan bangsa ini."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait