Hasil Akhir Diumumkan Hari ini, CPNS Langsung Jadi Trending Topic
Nasional

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 akan diarahkan untuk melakukan pemberkasan secara digital.

WowKeren - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan secara serentak pada Jumat (30/10) hari ini. Pengumuman akan ditampilkan di situs resmi instansi terkait.

Adapun hasil akhir seleksi CPNS 2019 yang telah ditandatangani oleh Kepala BKN sudah disampaikan kepada instansi masing- masing pada Rabu (28/10) lalu. "Sehingga kemudian dapat diumumkan kepada publik sesuai target waktu yakni 30 Oktober 2020," demikian kutipan pernyataan BKN dalam siaran pers.

Pengumuman yang digelar serentak pada hari ini membuat kata kunci "CPNS" masuk dalam jajaran trending topic Twitter pada Jumat (30/10) pagi ini. Sejumlah warganet telah menggunggah foto yang menunjukkan bahwa mereka lolos seleksi CPNS 2019. Namun ada juga yang mengaku belum lolos tahun ini.

Trending Topic

Twitter

"Baru bangun, cek wa udah penuh banyak yg chat, kirain kenapa. Ternyata pada chat kalo aku lulus cpns. Gak tau harus seneng atau sedih Wajah menangis kencang Tapi, Alhamdulillah. Tapi, sedih jugaaa," cuit akun @lh***yg. "Alhamdulillah tahun ini bisa lulus CPNS, jumat barokah," tulis akun @ki***12.


"Hari ini hatiku terpatahkan, tp tidak apa. Barangkali aku belum sanggup memegang amanah dr Allah. Semangat teman2 yg lolos seleksi CPNS 2019, semoga berkah dan amanah," cuit akun @ll***ss. "Apalah daya saya yang bukan anak pejabat untuk bisa menjadi CPNS, sudah bisa berkesempatan untuk mengikuti tes juga sudah Alhamdulillah, ya begini lah nasib bukan anak pejabat siapapun dan juga tidak mempunyai kemampuan apa2, terimakasih @BKNgoid," tambah akun @Me***04.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono, menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 akan diarahkan untuk melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id. Langkah ini telah sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

"Dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan," jelas Paryono dilansir CNN Indonesia. Sedangkan peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.

Sanggahan tersebut hanya bisa dilakukan satu kali, dengan batas masa tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2019. "Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan," terang Paryono.

Kemudian untuk peserta yang mengundurkan diri juga bisa menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN. Peserta yang mengundurkan diri ini hanya bisa digantikan oleh peserta lain apabila pengunduran diri dilakukan sebelum NIP ditetapkan oleh BKN.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait