Pemprov DKI Jakarta akan membangun program revitalisasi jembatan penyebarangan orang (JPO) beserta jalur khusus bagi pesepeda yang diletakkan di sebelahnya.
- Nidya Putri
- Rabu, 04 November 2020 - 12:45 WIB
WowKeren - Pemprov DKI Jakarta akan kembali melanjutkan program revitalisasi jembatan penyebarangan orang (JPO). Revitalisasi kali ini dinilai bakal istimewa lantaran dibangun JPO lain di lokasi yang sama khusus bagi para pesepeda yang ingin memutar arah.
"Jadi nanti ada dua JPO yang menempel. Satu khusus untuk penyeberangan orang dan satunya khusus bagi pesepeda," ujar Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, Jakarta, Selasa (3/11). "Ada spot untuk selfie juga. Pokoknya bagus deh."
Lokasi JPO yang akan direvitalisasi berada di Jalan Jenderal Sudirman atau depan Hotel Le Meridien, Jakarta. JPO itu dipilih karena strukturnya sudah rapuh. "Kan itu sudah rapuh. Nah, sekalian saja kita revitalisasi yang bagus," ungkapnya.
Dia memastikan pendanaannya sama seperti revitalisasi JPO di depan GBK Senayan, depan Polda Metro Jaya, dan Pasar Minggu. Revitalisasi ketiga JPO itu menggunakan dana kewajiban pengembang hasil dari pelampauan Koefisen Lantai Bangunan (KLB).
"Pakai dana KLB. Saat ini nilai rupiahnya belum ketahuan karena masih didesain," paparnya. "Bulan-bulan ini kita masih perencanaan. Nanti eksekusinya Desember."
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan adanya pelambatan pertumbuhan ekonomi akibat adanya pendemi virus corona atau COVID-19. Hal tersebut disampaikan Anies dalam rapat paripurna dengan DPRD DKI Jakarta.
Ia menyebutkan jika realisasi perekonomian di Jakarta mengalami kontraksi sebesar -8,22 persen pada triwulan kedua. Mulai dari penurunan ekonomi hingga investasi.
Lemahnya permintaan global juga berkontribusi terhadap perlambatan perekonomian melalui ekspor yang tumbuh negatif. "Kebijakan pergerakan masyarakat melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada penurunan pendapatan, serta kemampuan membayar upah sehingga berlanjut pada pemutusan hubungan kerja. Hal ini akan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/11).
(wk/nidy)