Salah satu syarat sebelum vaksin diproduksi secara massal adalah harus bisa dikatakan aman usai melalui sederet uji klinis yang prosesnya cukup memakan waktu.
- Zodiak Yanuarita
- Rabu, 04 November 2020 - 14:40 WIB
WowKeren - Sebelum bisa digunakan secara massal, vaksin harus melalui sederet prosedur pengembangan hingga bisa dinyatakan aman untuk digunakan. Sehingga tak ayal jika sampai detik ini, belum ada kandidat vaksin yang diproduksi secara massal.
Pakar virologi dan biologi molekuler Universitas Udayana Bali Ngurah Mahardika mengungkap syarat vaksin agar bisa dipakai secara aman. Syarat yang pertama adalah vaksin harus memiliki daya guna. Artinya, vaksin harus bisa menciptakan kekebalan terhadap penyakit.
Yang mana, syarat berdaya guna ini sangat penting. Sebab tujuan utama vaksin dibuat adalah untuk membentuk kekebalan pada tubuh manusia dalam melawan virus.
Lalu syarat yang kedua adalah vaksin harus masuk dalam kategori aman. Untuk bisa membuktikan ini, maka vaksin harus melalui sederet uji klinis yang cukup memakan waktu dalam prosesnya. Uji klinis vaksin dibedakan menjadi tiga tahap.
Tahap yang pertama adalah pengujian vaksin kepada puluhan relawan. Lalu kemudian jumlahnya akan bertambah sesuai fase. "Uji klinis kedua yang melibatkan ratusan relawan, lalu uji klinis ketiga melibatkan ribuan relawan."
Meskipun uji klinis sudah dilakukan, namun tak serta merta semuanya selesai. Ada yang namanya fase introduksi. Dalam tahap ini vaksin akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan sampai mendapat izin edar di pasaran. Lalu syarat yang ketiga adalah kemurnian. Vaksin yang akan diproduksi secara massal harus dipastikan bebas dari tercemar bakteri, jamur, dan lainnya.
Terkait pengembangan vaksin yang bisa dipercepat, Mahardika menyebut hal itu mungkin dilakukan. Apalagi mengingat teknologi saat ini sudah mengalami kemajuan. Kendati demikian, proses yang bisa dipercepat bukan yang terkait syarat-syarat di atas.
"Kalau penyakitnya pandemi maka dimungkinkan untuk diakselerasi sehingga bisa lebih cepat," kata Mahardika. "Akselerasi ini hanya terkait proses regulasi, bukan soal syaratnya."
(wk/zodi)