Kabar Baik, Kesadaran Warga DKI Pakai Masker Sudah Naik Jadi 70 Persen
Nasional

Sejumlah pengamatan disiplin penerapan 3M juga terus dilakukan FKM UI selama PSBB transisi DKI berlangsung. Hasilnya, angka kesadaran warga Jakarta terhadap pemakaian masker yang sempat turun kini naik lagi.

WowKeren - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama 14 hari. PSBB tersebut akan dimulai pada hari ini (9/11) hingga tanggal 22 November nanti.

Keputusan ini diambil lantaran masih ada peningkatan kasus positif COVID-19 harian. Sejumlah pengamatan disiplin penerapan 3M juga terus dilakukan FKM UI selama PSBB transisi berlangsung.

Hasilnya, angka kesadaran warga Jakarta terhadap pemakaian masker yang sempat turun, kini naik lagi. "Memakai masker berada di kisaran angka 70%, menjaga jarak berada di kisaran angka 60%, mencuci tangan berada di kisaran angka 35%," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya, Minggu (8/11).

Peningkatan tersebut terlihat dari indikator penerapan protokol 3M yang sempat menurun pada bulan Oktober lalu. Pada Oktober, penggunaan masker tercatat berada di angka 75 persen (19/10), 70 persen (26/10), dan 60 persen (2/11).


Lalu untuk protokol menjaga jarak berada di kisaran 70 persen (19/10), 65 persen (26/10), dan 55 persen (2/11). Untuk protokol mencuci tangan berada di kisaran angka 40 persen (19/10), 30 persen (26/10), dan 30 persen (2/11).

"Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80% untuk dapat mengendalikan potensi penularan COVID-19," ungkap Anies. "Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota."

Lebih lanjut, Anies akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dapat terus membaik. "Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian COVID-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum dan kegiatan 3T secara masif," imbuhnya.

Sementara itu, kebijakan ganjil- genap belum diterapkan di masa PSBB Transisi ini. "Dengan diperpanjangnya masa PSBB transisi Provinsi DKI Jakarta, maka pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil-genap (gage) tetap tidak diberlakukan," ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Minggu (8/11).

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru