Kabar Gembira! Kemendikbud Buka Seleksi untuk 1 Juta Guru Honorer Jadi PNS
Nasional

Dengan adanya kebijakan ini, Nadiem berharap kesejahteraan guru honorer bisa lebih ditingkatkan, yang didukung kesejahteraannya oleh anggaran pemerintah pusat.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 mendatang. Melalui seleksi ini, guru honorer berpeluang menjadi PPPK hingga membuka kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PPPK.

Seleksi ini akan digelar secara online. Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan jika jumlah guru yang ditarget untuk proses seleksi ini ada sebanyak 1 juta orang. Hal itu disampaikan olehnya dalam Peluncuran Program BSU secara virtual, Selasa (17/11).

"Ditunggu 2021, kita akan menyediakan proses seleksi," kata Nadiem. "Di mana semua guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online."


Dengan adanya kebijakan ini, Nadiem berharap kesejahteraan guru honorer bisa lebih ditingkatkan. Guru honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK akan didukung kesejahteraannya oleh anggaran pemerintah pusat. Semua guru, dikatakan Nadiem, memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi ini.

"Mereka bisa menjadi guru PPPK dengan tingkat kesejahteraan yang didukung pemerintah pusat dari sisi anggarannya," ujarnya menambahkan. "Dan itu adalah untuk 2021, semuanya bisa guru honorer untuk bisa menjadi PNS guru PPPK."

Namun demikian, Nadiem belum menjelaskan secara rinci terkait teknis pelaksanaannya. Ia meminta para guru honorer harus mempersiapkan diri agar bisa lolos tahapan seleksi. Adapun seleksi yang dimaksud meliputi seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.

Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud mencatat, saat ini terdapat 728.461 guru honorer dan 1.607.480 guru yang sudah menjadi PNS. Sementara Indonesia masih kekurangan 1.312.799 juta guru yang mana jumlah ini ditargetkan bisa terpenuhi pada 2024.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait