Pulau Madura Ingin Lepas dari Jatim, Mahfud MD Diminta Ikut Mendukung
Instagram/mohmahfudmd
Nasional

Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura H. Ahmad Zaini meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD ikut mendukung rencana pemekaran tersebut.

WowKeren - Aspirasi pemekaran Pulau Madura menjadi provinsi terpisah dari Jawa Timur kembali bergulir. Untuk mewujudkan hal itu, Ketua Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura H. Ahmad Zaini meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut mengawal.

"Kami mohon bapak Profesor Mahfud MD untuk bersama-sama mengawal," kata Ahmad di Jakarta, Rabu (18/11). "Kami juga minta kepada bapak profesor untuk menjadi figur utama proses Madura menjadi provinsi."

Hal itu disampaikan olehnya saat menyambangi Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam. Dalam kesempatan itu, ia menitipkan pesan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Ia berharap agar ke depannya infrastruktur seperti jalan tol juga bisa dibangun di Madura untuk meningkatkan mobilitas masyarakatnya.

"Bapak presiden itu membuat tol di seluruh Indonesia. Hanya Madura yang tidak dibuatkan tol," kata Ahmad melanjutkan. "Sedangkan jalannya sendiri sempit, bapak tahu sendiri."


Lebih jauh, ia mengatakan jika aspirasi ini sebelumnya pernah disampaikan pada awal 2020 lalu. Namun hingga kini sepertinya belum ada tanda-tanda akan realisasi. Oleh sebab itu, ia meminta kepada Mahfud agar menyampaikan ini ke Jokowi.

"Kami awal 2020 pernah mengajukan ke bapak presiden minta supaya dibuatkan jalan pintas atau jalan tol yang tandatangan kyai-kyai," jelasnya. "Tapi sampai sekarang belum ada proses. Jadi mohon kepada bapak Mahfud disampaikan ke bapak presiden."

Untuk segera mewujudkan persyaratan pemekaran, maka saat ini Tim Persiapan Pembentukan Provinsi Madura, sedang menyiapkan pemekaran Kabupaten Pamekasan menjadi kota madya. "Setelah proses itu, kita bikin rumusan bersama-sama proses kota dan provinsi," ujarnya.

Sementara itu, Mahfud mengaku ikut terlibat dalam rencana tersebut sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, sejumlah kendala administratif memang harus segera diselesaikan.

"Saya kira kalau Madura sudah memenuhi syarat nanti tinggal dibawa ke DPRD Jawa Timur," ujar Mahfud. "Saya kira tidak terlalu sulit asal syarat-syarat minimal itu sudah terpenuhi."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru