Tak Ditentukan Zonasi, Nadiem Makarim Izinkan Sekolah Tatap Muka Dimulai Januari 2021
Nasional

Sang Mendikbud akhirnya memberikan kepastian kapan sekolah tatap muka kembali dibuka meski masih pandemi COVID-19, yakni pada Januari 2021. Begini penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Pendidikan menjadi salah satu aspek kehidupan yang sangat terdampak oleh wabah virus Corona. Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan menerapkan pembelajaran jarak jauh yang belakangan terus menuai protes dari masyarakat.

Dan kekinian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memutuskan untuk mengizinkan sekolah tatap muka mulai Januari 2021. Nadiem kali ini menitikberatkan kebijakannya kepada keputusan pemerintah daerah tanpa terlalu memerhatikan peta zonasi risiko.

"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin tatap muka," terang Nadiem dalam jumpa pers virtual, Jumat (20/11). "Tapi Pemda yang menentukan dengan cara yang lebih gradual."

Kebijakan ini ditentukan lewat SKB 4 Menteri terbaru yang menyatakan bahwa zonasi Corona dari Satgas COVID-19 tak lagi berlaku. Semua keputusan ada di tangan Pemda yang berkoordinasi dengan kepala sekolah dan orangtua.


"Kalaupun sekolah dibuka, bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya ke sekolah (tidak masalah)," tegas Nadiem, dilansir dari Kumparan. "Hak terakhir masih di orang tua."

Pemda berhak membuka sekolah tatap muka secara serentak atau bertahap, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing. Keputusan ini merupakan langkah yang disepakati 4 kementerian, yakni Kemendikbud, Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Satgas COVID-19, serta tentu saja Pemda.

Namun Nadiem menegaskan kebijakan ini bukanlah kewajiban. Dengan kata lain keputusan pembukaan sekolah tatap muka bersifat fleksibel selama tetap memerhatikan protokol kesehatan.

Beberapa kebijakan tambahan yang mengiringinya adalah perihal 6 hal yang wajib dipenuhi sekolah sebelum kembali mengajar tatap muka. Keenamnya adalah sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan memakai masker, thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid, serta persetujuan komite sekolah dan orang tua wali. Selain itu sekolah juga tidak perlu diisi penuh oleh siswa. Kapasitas maksimalnya 50 persen jumlah siswa.

Namun tampaknya kebijakan pembukaan sekolah tatap muka pada Januari 2021 ini akan menemui jalan terjal. Sebab sebelumnya pakar kesehatan seperti dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka selama pandemi COVID-19.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait