Tak Ada Haji 2020, Kemenag RI Tetap Gunakan Anggaran Rp 6,45 Miliar
Nasional

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, rapat tanggal 7 Juli 2020 lalu menyepakati anggaran Rp 7,19 miliar meski ibadah haji batal. Anggaran yang dipakai bersumber dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah.

WowKeren - Indonesia diketahui batal mengirimkan 221 jemaah haji tahun 2020 akibat pandemi virus corona (COVID-19) yang melanda dunia. Meski penyelenggaraannya tahun ini dibatalkan, Kementerian Agama RI telah menghabiskan anggaran ibadah haji sebesar Rp 6,45 miliar.

Menurut Menteri Agama Fachrul Razi, rapat tanggal 7 Juli 2020 lalu menyepakati anggaran Rp 7,19 miliar meski ibadah haji batal. Anggaran yang dipakai bersumber dari nilai manfaat, dana efisiensi, dan sumber lain yang sah.

"Meskipun dalam tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi tidak terdapat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi sebagaimana yang telah ditetapkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020," tutur Fachrul dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI pada Senin (23/11). "Namun Kementerian Agama tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji."

Per 31 Agustus 2020, Kemenag telah menggunakan anggaran tersebut sebesar Rp 6,45 miliar. Rinciannya, Rp 2,71 miliar dipakai untuk membuat gelang dan Rp 3,22 miliar untuk mencetak buku manasik haji bagi jemaah haji reguler.


Lalu sebanyak Rp 236 digunakan juta untuk membuat gelang bagi jemaah haji khusus, dan Rp 278 juta juga telah dipakai untuk mencetak buku manasik haji bagi jemaah haji khusus. "Anggaran sebesar Rp7.194.288.838, realisasinya Rp6.455.264.838 atau 89,73 persen," ungkap Fachrul.

Fachrul lantas menjelaskan bahwa gelang dan buku manasik haji tersebut akan dipakai untuk keberangkatan jemaah haji tahun depan. Adapun sisa anggaran sebesar Rp 739 juta disebut Fachrul akan dibayarkan setelah pengadaan gelang selesai seluruhnya.

"Sisa sebesar Rp 739.024.000 merupakan sisa pembayaran pengadaan dan pengiriman gelang identitas jemaah haji reguler dan khusus sebesar 20 persen yang akan dibayarkan saat pengadaan gelang telah selesai 100 persen," pungkas Fachrul. "Yaitu untuk pencetakan nama dan identitas jemaah haji."

Hingga saat ini, pemerintah Indonesia juga masih belum menerima pemberitahuan dari pemerintah Saudi terkait penyelenggaraan haji 2021. Namun demikian, Kemenag RI telah menyiapkan tiga opsi terkait hal ini.

Yang pertama, jika pemerintah Arab Saudi mengizinkan keberangkatan jemaah dengan kuota penuh sesuai kesepakatan pada 2020, yaitu sebanyak 221 ribu orang. Kedua, jemaah diberangkatkan sebagian dengan kuota terbatas sesuai syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. Ketiga, jemaah batal diberangkatkan seluruhnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait