Ada Jejak Kabareskrim Hingga Waket DPR Azis Syamsuddin di Pelarian Djoko Tjandra?
Nasional

Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tommy Sumardi yang membantu pelarian Djoko Tjandra turut 'menyeret' Kabareskrim sampai Wakil Ketua DPR.

WowKeren - Perkara pelarian Djoko Tjandra, termasuk soal lenyapnya nama sang narapidana korupsi dari red notice Interpol, terus bergulir. Yang terbaru terdakwa Tommy Sumardi, seorang pengusaha yang membantu pelarian Djoko, disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (24/11) dan membuka sebuah fakta baru.

Dalam persidangan itu, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dihadirkan sebagai saksi dan mengungkap beberapa nama. Pasalnya Napoleon mengungkap kedekatan terdakwa Tommy dengan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Lantas adakah keterkaitan kedua tokoh ini dengan pelarian Djoko?

Disampaikan oleh Napoleon, kedekatan ketiganya terendus ketika Tommy datang ke ruangannya dengan membawa serta Brigjen Pol Prasetijo Utomo. "Pada saat itu terdakwa menjelaskan maksud dan tujuan, untuk minta bantuan mengecek status red notice Djoko Tjandra," kata Napoleon.

Tommy hanya menjawab sekadarnya ketika ditanya apa hubungannya dengan Djoko. Kecurigaan Napoleon makin besar lantaran bagaimana bisa orang awam membawa seorang jenderal polisi bintang satu ke hadapannya.


Namun kemudian Tommy mengaku kedatangannya dengan Prasetijo sudah atas persetujuan Kabareskrim. "Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya. Menceritakan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim Polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah," ungkap Napoleon.

"Saya bilang Kabareskrim itu junior saya, tidak perlu. Tapi saya yakin bahwa kalau seorang Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari Bareskrim dibawa ke ruangan saya, ini pasti ada benarnya," imbuh Napoleon, seperti dilansir dari Kompas TV, Rabu (25/11).

Dan seolah ingin melunturkan kekhawatiran Napoleon, Tommy kemudian menelepon seseorang, yang kemudian terungkap adalah Waket DPR Azis Syamsuddin. Tommy menyambungkan teleponnya dengan Azis ke Napoleon, dan saat itulah sang wakil rakyat meminta Napoleon memberikan apa yang Tommy minta.

"Ini di hadapan saya ada datang Pak Haji Tommy Sumardi, dengan maksud tujuan ingin mengecek status red notice. Mohon petunjuk dan arahan, Pak," kata Napoleon, menirukan pembicaraannya dengan Azis. "Silakan saja, Pak Napoleon. Baik. Kemudian telepon ditutup, saya serahkan kembali. Menggunakan nomor HP terdakwa."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru