Menaker Geram 2,1 Juta Nama 'Titipan' Jokowi Gagal Dapat Kartu Pra Kerja, Manajemen Angkat Bicara
Nasional

PMO Kartu Pra Kerja buka suara usai Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkap rasa kecewa sebanyak 2,1 juta nama 'titipan' Presiden Jokowi gagal mendapat manfaat program itu.

WowKeren - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah belum lama ini mengungkap rasa kecewanya terhadap pelaksanaan program Kartu Pra Kerja. Sebab menurutnya manajemen sudah melewatkan hingga 2,1 juta nama yang seharusnya mendapat "karpet merah" karena merupakan "titipan" dari sejumlah tokoh penting seperti Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Tapi jangan khawatir, yang dimaksud "titipan" di sini lantaran 2,1 juta nama itu masuk daftar prioritas pemerintah. Mereka merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat dari pandemi COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Head of Communications Manajemen Pelaksana Progran Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu, buka suara. Ia menegaskan meski masuk daftar "karpet merah", 2,1 juta nama itu tetap harus mengikuti prosedur Kartu Pra Kerja, termasuk seluruh identitasnya diverifikasi pihak PMO.

Apalagi karena payung hukum yang menaungi Kartu Pra Kerja, yakni Perpres 76/2020 dan Permenko Perekonomian 11/2020 hanya mencantumkan secara eksplisit daftar yang dikecualikan alias tidak bisa menerima manfaat Kartu Pra Kerja. "Sehingga semua usulan nama whitelist, daftar prioritas dari Kemenaker, tetap harus kami verifikasi terhadap daftar pengecualian ini," ujar Louisa, Kamis (26/11).


Selain itu, data yang disampaikan Menaker Ida pun, menurut Louisa, berbeda dengan yang dimiliki PMO. Menurutnya data yang disampaikan Menaker Ida di Rapat Dengar Pendapat, yakni 2,1 juta data, adalah salah sebab nama yang mereka kantongi hanya 1,7 juta.

"Ada 2 kesalahan angka yang disampaikan dalam dengar pendapat kemarin. Pertama, PMO tidak pernah menerima data 2,1 juta nama," terang Louisa, seperti dilansir dari Kumparan, Jumat (27/11). "Yang kami terima adalah data dengan 1,7 juta nama."

Namun kembali ditegaskan Louisa, 1,7 juta nama dalam daftar prioritas itu pun harus tetap mengikuti seluruh prosedur yang ada. Termasuk di antaranya verifikasi berlapis demi memastikan yang bersangkutan tidak masuk daftar perkecualian.

Sebelumnya disampaikan Menaker Ida, dari 2,1 juta nama yang diprioritaskan itu hanya sebagian kecil yang diterima. Padahal sebelumnya data itu juga sudah disisir ulang menyisakan hanya 555.540 orang.

"Kami sangat sayangkan keputusan PMO," kata Ida, Rabu (25/11). "Data pekerja terdampak 2,1 juta dan diperintahkan presiden langsung, dapat karpet merah seharusnya, ternyata hanya sebagian kecil yang diterima."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru