Jelang Pilwali Surabaya, Masih Ada 71 Ribu Warga yang Belum Rekam e-KTP
Nasional

Jelang Pilkada Serentak 9 Desember mendatang, Dispendukcapil Surabaya mencatat masih ada 71.559 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sejak 26 Oktober lalu.

WowKeren - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan digelar 9 Desember mendatang. Namun, masih banyak warga yang belum melakukan rekam e-KTP.

Salah satunya di Surabaya, setidaknya ada 71 ribu warga yang belum melakukan rekam e-KTP. Dispendukcapil Surabaya telah mengirim undangan ke 71.559 warga tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP.

"Kita undang ke kecamatan untuk melakukan perekaman, Siola juga ada," kata Kadispendukcapil Agus Sonhaji di kantornya, Sabtu (28/11). "Alhamdulilah sudah banyak yang melakukan perekaman tapi masih ada juga yang belum."

Alasan mengapa perekaman e-KTP ini penting karena pada saat memilih di Pilkada warga harus menunjukkan e-KTP bukan lagi KTP lama. Dispendukcapil pun juga telah bertemu dengan KPU dan Bawaslu Surabaya untuk saling berkoordinasi. Mereka bersama-sama mengawal perekaman e-KTP bisa dilakukan semua warga.

"Saya rasa warga monggo manfaatkan haknya, karena penduduk mendapatkan hak yang sama mendapatkan e-KTP. Manfaatnya banyak, termasuk pencoblosan," jelasnya. "Yang pasti semua elemen pendukung di pemerintahan, KPU Bawaslu sudah kolaborasi penuh memudahkan warga."


Perekaman e-KTP juga bisa dilakukan hingga malam hari pukul 21.00 WIB di kecamatan maupun Siola. Shift kerja telah diatur agar petugas juga tetap sehat dan warga tetap terlayani.

Di Siola sendiri biasanya para anak-anak muda yang datang untuk melakukan perekaman e-KTP. Sebab, mereka juga baru mengurus e-KTP untuk bekerja maupun meneruskan pendidikan.

"Melihat yang datang disini itu di atas usia muda, baru 17 tahun paling banyak, tampaknya di atas 70%. Kalau ada orang 50 yang antre, usianya yang lebih tinggi 30-40 hanya 5-6," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, Informasi, Nafila Astri mengatakan, dari data terakhir untuk DPT yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 10 ribu orang. Pihaknya juga menyurati warga untuk segera melakukan perekaman.

"Data terakhir dari hasil dengar pendapat di Surabaya sekitar 10 ribuan. KPU, Bawaslu, Dispendukcapil melakukan komunikasi update. Kami minta Dispendukcapil untuk mempercepat perekaman. 30 Kecamatan ada alat perekaman yang berfungsi kecuali bubutan," kata Nafila. "Dari Dispendukcapil sudah bersurat ke warga untuk mendorong perekaman. Dari KPU mengirim surat personal ke masing-masing pemilih."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru