Ogah Rapid Test, Ratusan Anggota KPPS di Gunungkidul Pilih Mundur
Nasional

Setidaknya ada 270 anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Bejiharjo Kapanewonan Karangmojo, Gunungkidul memilih untuk mengundurkan diri dengan alasan tak ingin di-rapid test. Kenapa?

WowKeren - Ratusan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kalurahan Bejiharjo Kapanewonan Karangmojo Gunungkidul memilih untuk mengundurkan diri. Keputusan ini diambil lantaran mereka tak ingin mengikuti rapid test yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul, Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Kesehatan setempat.

Pengunduran diri tersebut dilakukan usai melakukan rapat Forkompinda yang dilaksanakan di wilayah mereka, Rabu (2/12). Di Kalurahan Bejiharjo setidaknya ada 270 bersikukuh tolak jalani rapid test.

Mereka beralasan trauma dengan hasil rapid test di awal COVID-19 lalu. Mereka mengungkapkan jik sebelumnya tidak pernah disebutkan adanya syarat rapid test untuk anggota KPPS.

Salah satu anggota KPPS yang menolak rapid test, Windi Duriwiantoro mengaku sangat trauma menjalani rapid test. Pasalnya, kejadian beberapa bulan lalu membuat sejumlah warga di Kalurahan Bejiharjo mengalami lockdown karena adanya penularan corona di lokasi tersebut.

"Saya trauma, ya bagaimana trauma itu," kata lelaki yang juga menjabat Dukuh Ngringin, Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Rabu (2/12). "Gak bisa ditawar-tawar lagi biarpun nanti hasilnya dirahasiakan biarpun nanti selama isolasi dapat bantuan."

Lebih lanjut, ia mengatakan jika keinginannya untuk menjadi anggota KPPS adalah agar pelaksanaan Pilkada di tempatnya berjalan lancar. Sedari awal rekrutmen, ia merasa tak pernah mendapatkan syarat rapid test menjadi bagian utama dalam menjadi KPPS.


Apabila sejak awal rekruitmen ada syarat rapid test maka ia tidak akan mendaftar menjadi KPPS karena trauma. Jika kemudian nantinya tetap dipaksa untuk menjalani rapid test ia akan mengundurkan diri sebagai anggota KPPS.

Pengunduran diri sebagai anggota KPPS tersebut juga mewakili anggota KPPS lainnya yang menolak mengikuti rapid test. "Lebih baik saya menggunakan hak pilih saya saja. Tidak jadi KPPS, malah lebih enak," ujar Windi.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengakui penolakan rapid test tersebut membuat KPU kebingungan karena segala perlengkapan dan peralatan pencoblosan hampir didistribusikan. Dalam pendistribusian logistik Pilkada tersebut, peran KPPS sangat penting.

Namun, belum ada solusi yang tepat terkait persoalan ini. Secara intens pihaknya akan melangsungkan komunikasi dengan pimpinannya di KPU RI agar menemukan solusi yang tepat.

"Kami juga masih menunggu sampai 4 Desember di UPT Puskesmas Karangmojo barangkali ada yang berubah pikiran dan mau menjalani rapid test," papar Hani. Menurutnya, anggota KPPS tidak bisa semerta-merta mengundurkan diri, terlebih alasannya karena tak ingin rapid test.

Dalam peraturan KPU sendiri menjelaskan bahwa yang bisa mengundurkan diri dan harus diganti apabila positif COVID-19, sakit dan meninggal dunia. "Waktunya memang mepet kami akan segera membuat solusi kebijakan," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait