Kelompok massa yang menggeruduk rumah ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah diselidiki oleh polisi setempat.
- Nidya Putri
- Kamis, 03 Desember 2020 - 13:15 WIB
WowKeren - Rumah ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, digeruduk massa pada Selasa (1/12) lalu. Sejumlah massa berpakaian serba putih berteriak dan meminta Mahfud segera keluar dari rumah tersebut.
Menurut kesaksian keluarga Mahfud, massa sempat mendoring pagar rumah. Tak hanya itu, bahkan ada yang mengancam akan membakar rumah yang dihuni oleh ibunda Menko Polhukam tersebut.
Massa tersebut diketahui kelompok yang berunjuk rasa ke Polres Pamekasan, yang meminta agar polisi tidak menangkap Rizieq Shihab. Peristiwa ini tentunya langsung direspons cepat oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, Polri telah memulai penyelidikan untuk mendalami adanya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Menurut Awi, penyelidikan peristiwa tersebut dilakukan oleh Polres Pamekasan dan dibantu oleh tim Polda Jatim.
"Polda Jatim telah mengambil langkah-langkah untuk melakukan penyelidikan awal, mengumpulkan data, termasuk melakukan klarifikasi beberapa orang, khususnya yang dilaksanakan oleh Polres Pamekasan," ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
Awi menyatakan, polisi tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk acara demonstrasi di depan rumah Mahfud tersebut. Menurut dia, kelompok tersebut diketahui akan melakukan audiensi ke polres.
Namun, ternyata kelompok itu membawa massa dan ada yang berhenti di depan kediaman Mahfud. "Ada tiga kelompok membubarkan diri, ada sekitar kurang lebih 600 massa. Kemudian di antaranya satu kelompok sekitar kurang lebih 100 orang, tepat di depan kediaman ibu Menko Polhukam sempat berhenti antara 4 sampai 5 menit," katanya.
Karena sudah ada anggota yang berjaga di rumah tersebut, massa dapat dibubarkan. Menurut Awi, Polres Sampang telah mengamankan rumah Mahfud sejak bergulirnya kasus yang melibatkan pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Adapun saat ini Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat tengah menyidik kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta Pusat serta acara yang dihadiri Rizieq di Bogor.
(wk/nidy)