Ini Alasan Polisi Turut Panggil Tukang Tenda Acara Habib Rizieq
Nasional

Namun demikian, petugas tenda di acara Habib Rizieq yang berinisial K belum memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) kemarin.

WowKeren - Kasus kerumunan massa yang terjadi di acara Imam Besar FPI Habib Rizieq terus diproses oleh pihak kepolisian. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut memanggil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, saksi ahli dari Puslabfor Polri, hingga seorang petugas tenda berinisial K.

Namun demikian, saksi ahli dari Puslabfor Polri dan petugas tenda berhalangan hadir dalam pemeriksaan pada Kamis (3/12) kemarin. "Dari empat yang kita jadwalkan ini, ada dua yang hadir, pertama Kadishub, kemudian kedua Kadinkes," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan bahwa petugas tenda turut dipanggil untuk menggali keterangan soal persiapan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq. Pasalnya, pemasangan tenda di sekitar kediaman Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, menandakan bahwa ada kegiatan persiapan sebelum acara berlangsung.

"Iya faktanya kan ada persiapan, ada tendanya, itu kan sebagai wujud persiapan," jelas Tubagus. "Kalau misalnya enggak dipasang tenda atau enggak ada acara apa-apa, masa iya orang masang-masang tenda."


Sementara itu, saksi ahli Puslabfor Polri dipanggil untuk dimintai keterangan terkait undangan acara yang beredar di media sosial. Selain itu, pemanggilan tersebut juga dilakukan untuk menganalisis rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Pihak kepolisian masih belum menerima alasan ketidakhadiran petugas tenda tersebut. Sedangkan untuk saksi ahli dari Puslabfor Polri, penyidik nantinya akan langsung mendatangi ke sana.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga telah memanggil Habib Rizieq untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga kini Habib Rizieq masih belum memenuhi panggilan tersebut.

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia Chudry Sitompul lantas menyatakan bahwa polisi bisa menjemput Habib Rizieq secara paksa apabila ia terus-terusan mangkir. "Memang prosedurnya begitu, kalau tiga kali dipanggil beliau secara patut tidak hadir, memang akan dijemput paksa," jelas Chudry di Jakarta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait