Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pada Kasus Hasil Tes HRS-RS Ummi Bogor
Nasional

Penyidik Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi Bogor, Jawa Barat, terkait tes swab Habib Rizieq.

WowKeren - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terus menjadi sorotan seiring dengan persoalan yang muncul. Baru-baru ini kasus tes swab Habib Rizieq rupanya mulai memasuki babak baru.

Seperti yang diketahui, pihak RS Ummi Bogor, Jawa Barat, disebut-sebut terlibat lantaran diduga menghalangi kerja Satgas Penanganan COVID-19 untuk melakukan tes swab kepada Imam Besar FPI tersebut. Meski begitu, polisi masih belum menetapkan siapa tersangka atas kasus tersebut.

"Untuk sementara belum (ada penetapan tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Bandung, Senin (7/12). Penyidik sudah memiliki rencana untuk mendalami penyidikan dengan memanggil sejumlah pihak guna dimintai keterangan.


Namun, belum diketahui dengan jelas pihak mana saja yang akan dipanggil. "Ke depannya nanti dari penyidik akan memanggil beberapa orang yang sebelumnya diklarifikasi untuk diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Erdi mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan fakta bahwa ada perbuatan pidana dalam kasus RS Ummi. Hal ini diketahui usai penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polresta Bogor melakukan gelar perkara.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan, dugaan tindak pidana yang ditemukan penyidik dalam kasus ini kaitannya dengan menghalangi penanggulangan wabah. Merujuk Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, pihak yang menghalang-halangi terancam hukuman satu tahun penjara atau Pasal 216 KUHP dengan ancaman empat bulan penjara. "Menemukan dugaan peristiwa pidana menghalangi penanggulangan wabah," kata Patoppoi.

RS Ummi Kota Bogor sendiri telah dilaporkan ke kepolisian lantaran dinilai telah menghalangi tim Satgas COVID-19 dengan tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait status positif atau negatif Rizieq selaku pasien. Rizieq bahkan berhasil 'kabur' meninggalkan rumah sakit tersebut tanpa sepengetahuan Satgas COVID-19.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru