Vicky Prasetyo Bersyukur Laporan Angel Lelga Soal Pengerusakan Pekarangan Rumah Dihentikan Polisi
Instagram/vickyprasetyo777
Selebriti

Laporan Angel Lelga terhadap mantan suaminya, Vicky Prasetyo soal pengerusakan pekarangan rumahnya pada tahun 2018 lalu kini penyidikannya telah dihentikan oleh polisi.

WowKeren - Laporan kasus pengerusakan pekarangan rumah Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo pada 2018 sepertinya tidak akan berlanjut. Pasalnya laporan tersebut kini telah dihentikan polisi. Hal itu disampaikan oleh pengacara Vicky, Razman Arif Nasution.

"SP3 itu kemarin berhenti. Soal laporan Angel yang bilang perusakan keadaan rumah," kata Razman Arif Nasution seperti dilansir dari Suara.com saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin (14/12).

Sayangnya Razman belum bisa menjelaskan lebih detail terkait alasan laporan tersebut dihentikan oleh polisi. Pasalnya ia sendiri belum menerima dan melihat secara langsung surat penghentian penyidikan itu.

Lantaran Vicky selaku terlapor yang telah menerima pesan soal surat tersebut dari polisi. "Tentang konkret SP3-nya besok. Itu konkret tapi surat hukumnya sama Vicky, baru by WA (WhatsApp), belum diterima suratnya," ujar Razman.


Kendati demikian, Razman masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari kliennya tersebut. "Itu besok (penjelasannya). Saya juga belum lihat. Tadi baru dikasih tahu WA (whatsApp) saja. Itu dikasih tau Vicky. Dia bilang ada (suratnya) dia lagi nunggu besok dia jelaskan," sambung Razman.

Sementara itu, Razman sendiri juga belum bisa memberikan jawaban terkait apakah Vicky akan melaporkan balik Angel Lelga usai SP3 ini. Oleh karenanya, ia memutuskan supaya Vicky langsung yang menjelaskan lebih detailnya besok.

"Saya bilang vicky juga tidak bilang ke publik dulu. Tapi (katanya) datanya ada. Kan bisa aja ada yang iseng kirim ke Vicky kan itu tidak faktual tandanya," jelasnya.

Sementara itu, pihak Vicky mengaku lega terkait penghentian penyidikan ini. Sedangkan Angel memiliki hak dan wewenang untuk mengajukan pra peradilan bila keberatan dengan keputusan SP3 ini. "Kalau Angel tidak terima (SP3 ini) ya tinggal lakukan pra peradilan," pungkas Razman.

(wk/lail)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait