Komnas HAM mengaku sudah mengamankan sebuah benda terkait bentrok itu. Mereka juga mengklaim dapat informasi lebih banyak karena menggelar rekonstruksi terlebih dahulu.
- Elvariza Opita
- Selasa, 15 Desember 2020 - 13:12 WIB
WowKeren - Komnas HAM ikut melakukan penyelidikan terkait dengan bentrok antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Polda Metro Jaya. Dan baru-baru ini sebuah fakta terungkap, yakni Komnas HAM ternyata sudah menggelar rekonstruksi kejadian terlebih dahulu.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut pihaknya sudah melakukan rekonstruksi, bukan hanya lebih dahulu tetapi juga lebih luas jangkauannya. "Kami kembangkan hingga ke area sentul di KM 0 sampai KM 48. Kami dapat duluan. Komnas HAM datang duluan, dapat info duluan, info dari masyarakat," kata Anam dalam acara "Kompas Pagi" di Kompas TV, Selasa (15/12).
Tak hanya itu, Komnas HAM bahkan sampai menyisir lokasi kejadian sebanyak lima kali. "Kami cocokkan dengan jam yang sama, mulai dari jam 11 sampai jam 4 pagi. Kami susuri satu persatu," ujar Anam.
Karena "mencuri start", Anam mengaku mendapat lebih banyak informasi langsung dari masyarakat sekitar. Salah satu informasi yang didapat adalah perihal situasi di lapangan yang memang benar-benar sepi karena terjadi pada Minggu (6/12) malam hingga Senin (7/12) dini hari.
Namun yang menjadi poin utama, Anam mengaku pihaknya berhasil mengamankan benda penting. Benda itu bukan hanya bisa dilihat tetapi juga dibawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.
Sayangnya Anam tak memberi keterangan gamblang dan tegas terkait benda itu. Termasuk ketika disinggung soal potensi mengamankan proyektil.
Pada kesempatan yang sama, Anam juga memberi penjelasan terkait mengapa pihaknya bekerja lebih awal daripada aparat kepolisian. Sebab menurutnya keberhasilan dalam pengusutan terletak pada kecepatan dalam bekerja.
"Peristiwa seperti ini biasanya malam," jelas Anam. "Situasi lumayan cepat. Karena itu kecepatan bekerja akan menentukan."
Sebelumnya Komnas HAM sudah memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur untuk memberi keterangan. Disebut Komnas HAM, Subakti memberikan keterangan tambahan terkait rekaman CCTV, sedangkan Imran membeberkan kronologi berdasarkan hasil rekonstruksi pihak kepolisian.
(wk/elva)