Corona Masih Gawat, Buruh Akan Tetap Gelar Demo Tolak UU Ciptaker Hari Ini
Nasional

KSPI menggelar aksi massa pada Rabu (16/12) hari ini hingga nanti siang pukul 12.00 WIB demi mengawal jalannya sidang uji materi UU Cipta Kerja Omnibus Law di MK.

WowKeren - Buruh masih berusaha menyuarakan aspirasi mereka dalam menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Kali ini buruh dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi massa menolak UU Ciptaker di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Departemen Media dan Komunikasi KSPI, Kahar S Cahyono. Kahar juga menyebut demo akan dilakukan mulai pukul 10.00 dengan titik kumpul massa di Patung Arjuna Wijaya alias Patung Kuda.

"Selain aksi unjuk rasa, juga akan dilakukan aksi virtual di media sosial," kata Kahar, dilansir dari Kumparan. "Untuk menyuarakan penolakan kaum buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja."

Terkait dengan jumlah massanya, Kahar menyebut hanya berkisar di angka 100. Pasalnya pihak mereka pun telah mempertimbangkan situasi wabah COVID-19 yang saat ini tengah melonjak, terutama di wilayah Ibu Kota yang baru saja "disentil" Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.

"Di MK hanya di kisaran 100-an orang," beber Kahar. "Kami sudah memberitahukan ke kepolisian."


Sebelumnya Presiden KSPI Said Iqbal juga sudah menyatakan hal serupa. Sedianya aksi dilakukan selama 2 jam hingga pukul 12.00 WIB nanti, sekadar sebagai "prolog" sebelum sidang uji materi di MK digelar.

"Kami hanya aksi dua jam," tutur Iqbal, dikutip dari CNN Indonesia. "Sidang memang jam 14.00, tapi kami mulai di awal saja, biar ada pesan yang sampai ke para hakim MK."

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga memastikan bakal memperhatikan ketentuan jaga jarak antara 1 sampai 1,5 meter. Pihaknya juga bakal menyediakan masker hingga hand sanitizer secara cuma-cuma bagi peserta aksi.

Aksi ini juga tidak hanya digelar di Ibu Kota tetapi di 25 provinsi lain. "Di depan kantor gubernur, kantor bupati/wali kota, nanti ada mungkin 200-300 buruh," ujar Iqbal.

"Kami yakin physical distancing. Kami bisa atur kalau cuma ratusan, itu juga mobil komando juga cuma satu," pungkasnya.

Penolakan atas UU Ciptaker memang terus bergema sejak disahkan beberapa waktu lalu. Di sisi lain, UU Ciptaker bukan satu-satunya Omnibus Law yang dikerjakan pemerintah, sebab tahun 2021 mendatang ada Omnibus Law bidang Keuangan yang siap dibahas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait