Tim Komnas HAM yang menginvestigasi kasus bentrok FPI dan Polda Metro Jaya itu menarget akan selesai dalam waktu sebulan. Hasil kerja mereka nantinya langsung diserahkan ke Jokowi.
- Elvariza Opita
- Rabu, 16 Desember 2020 - 11:08 WIB
WowKeren - Komnas HAM ikut turun menyelidiki penembakan yang dialami 6 laskar Front Pembela Islam pada Senin (7/12) dini hari pekan lalu. Bahkan Komnas HAM mengambil langkah cepat dengan melakukan rekonstruksi lebih dahulu ketimbang pihak kepolisian.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan yang dibentuk Komnas HAM terkait kasus ini pun menargetkan akan menyelesaikan investigasi dalam waktu sebulan. "Dalam waktu sebulan (selesai investigasi)," tegas Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Selasa (15/12).
Komnas HAM seolah tak ingin membuang waktu lantaran bulan Desember ini dipenuhi dengan berbagai libur yang berpotensi memotong masa penyelidikan. Dan agar kasus bisa tuntas sesegera mungkin, Komnas HAM pun meminta keterangan saksi lebih lanjut.
Terkait dengan hasil investigasi ini, akan diserahkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. "Nantinya hasil investigasi akan kami serahkan ke Presiden Joko Widodo," jelas Beka, dilansir dari Republika, Rabu (16/12).Selama masa investigasi, imbuh Beka, ia mengaku tak ada kesulitan berarti yang diterima oleh pihaknya. "Sejauh ini belum ada kendala yang berarti," terangnya.
Pernyataan ini pun sejalan dengan yang disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam yang sekaligus ketua tim investigasi tersebut. Bahkan Anam sempat mengaku pihaknya sudah berhasil mendapatkan lebih banyak informasi berikut sebuah barang bukti yang berharga.
"Kami kembangkan hingga ke area sentul di KM 0 sampai KM 48. Kami dapat duluan. Komnas HAM datang duluan, dapat info duluan, info dari masyarakat," jelas Anam dalam acara "Kompas Pagi" di Kompas TV, Selasa.
"Kami cocokkan dengan jam yang sama, mulai dari jam 11 sampai jam 4 pagi. Kami susuri satu persatu," imbuhnya, sekaligus menegaskan bahwa lokasi kejadian sudah disisir sampai 5 kali sendiri.
Sedangkan sebelumnya Komnas HAM juga sudah memanggil sejumlah pihak "kunci" untuk mengusut kasus ini. Pihak yang dimaksud adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur.
(wk/elva)