Vaksinolog Dirga Sakti Rambe mengingatkan ada beberapa kelompok yang tak akan menerima vaksinasi COVID-19, salah satunya penyintas alias pasien sembuh. Kenapa?
- Elvariza Opita
- Rabu, 16 Desember 2020 - 13:14 WIB
WowKeren - Pemerintah sudah memetakan pihak-pihak yang berhak mendapatkan vaksin COVID-19. Saat ini prioritasnya masih tenaga kesehatan yang banyak berinteraksi dengan kasus-kasus aktif COVID-19, namun malah mengecualikan beberapa golongan seperti anak-anak, lansia, hingga mantan pasien COVID-19.
Vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe pun buka suara soal pengelompokan penerima vaksin COVID-19 ini, terutama perihal mantan pasien alias penyintas yang tidak akan divaksin. Dirga pun mengingatkan bahwa vaksinasi Corona hanya diberikan kepada mereka yang sehat.
"Dalam konteks pandemi ini memang bagi teman-teman yang pernah terindikasi COVID itu tidak menjadi prioritas," ujar Dirga dalam diskusi virtual di Forum Merdeka Barat, Rabu (16/12). "Karena sudah dianggap memiliki kekebalan."
"Vaksin COVID diberikan terutama ke orang yang belum pernah terkena," imbuh Dirga, seperti dilansir dari Kumparan. Pada kesempatan yang sama, Dirga juga menegaskan bahwa vaksinasi tak akan dilakukan sebelum izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) keluar.
"Ini banyak orang berspekulasi, menebak-nebak, menduga-duga," tutur Dirga. "Itu saya bilang kita tidak perlu seperti itu."
"Satu, ini masih berproses, Badan POM masih melakukan kajian-kajian dan tidak ada vaksinasi apa pun sebelum izin keluar," sambungnya. "Jadi bukan berarti langsung dimulai, tidak."
Karena itulah Dirga mendorong publik untuk memercayai karena setiap proses dilakukan dengan sangat hati-hati. Dirga juga menegaskan pemerintah akan sedaya upaya memastikan vaksin yang diedarkan nanti benar-benar aman dan efektif.
"Dan kalau pada saat itu tiba, kalau Badan POM sudah memberikan izin mereka tidak perlu khawatir. Karena kalau izin tersebut ada berarti vaksin tersebut dipastikan aman dan efektivitasnya," pungkas Dirga.
Di sisi lain rencana vaksinasi masih menjadi pro dan kontra di masyarakat. Bukan cuma dari segi kemanjuran dan efek sampingnya nanti, tetapi juga skema vaksinasi yang tidak sepenuhnya gratis.
Kendati demikian Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian menilai penetapan skema vaksinasi berbayar dan gratis ini demi keadilan berbasis asas kepantasan. Donny pun menganalogikannya seperti subsidi BBM.
(wk/elva)