Satgas COVID-19 sudah mempersiapkan skenario jika jumlah kasus positif infeksi virus Corona melonjak sampai 100 persen, terutama dari segi optimalisasi ruang rawat.
- Elvariza Opita
- Rabu, 16 Desember 2020 - 14:26 WIB
WowKeren - Pemerintah terus merumuskan kebijakan dan langkah pengendalian wabah COVID-19. Termasuk mempersiapkan mitigasi dan skenario tempat perawatan jika kasus COVID-19 melonjak sampai 100 persen.
Disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, skenario yang disiapkan adalah optimalisasi tempat tidur yang tersedia di rumah sakit. "Pemerintah akan melakukan optimalisasi tempat tidur yang tersedia di rumah sakit," ungkap Wiku, Rabu (16/12).
Saat ini, imbuh Wiku, ada 921 rumah sakit rujukan COVID-19 di Indonesia dengan total 42.091 tempat tidur. Jika kenaikan kasus mencapai 20-50 persen, maka rumah sakit yang tersedia masih mampu menampung hingga 2 kali lipat jumlah pasien saat ini.
Sedangkan jika lonjakan jumlah pasiennya sampai 50-100 persen, maka pemerintah akan menambah kapasitas dengan "menyulap" ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19. "Dengan begitu, bisa menambah kapasitas ruang inap," tutur Wiku, dilansir dari Kompas.
Bila situasi masih memburuk dengan jumlah kenaikan kasus lebih dari 2 kali lipat, Pemda bisa mendirikan layanan tenda darurat di area perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit. Atau opsi lain bisa mendirikan rumah sakit lapangan alias darurat, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan TNI.
"Saat ini beberapa rumah sakit darurat dan lapangan dibangun di beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah daerah," jelas Wiku. "Misalnya seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Jakarta."
Persiapan ini memang harus dilakukan mengingat perkembangan wabah COVID-19 di Indonesia saat ini sedang sangat mengkhawatirkan. Wiku dalam konferensi persnya Selasa (15/12) kemarin menjelaskan bahwa positivity rate COVID-19 di Indonesia sudah hampir 4 kali lipat standar dunia, yakni 18,1 persen.
Dengan demikian, ada peningkatan sampai 4,29 persen dalam sepekan. "Angka ini sangat mengkhawatirkan. Dan harus menjadi perhatian kita semua," kata Wiku.
Di sisi lain, pemerintah memberlakukan sejumlah kebijakan ketat. Seperti misalnya kewajiban tes PCR sebelum masuk Bali atau rapid test antigen untuk pelaku perjalanan jarak jauh dengan kereta api dan pendatang di DKI Jakarta.
(wk/elva)