Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan terhadap sejumlah instansi ini setelah dinilai menjadi yang terbaik di Hari Anti Korupsi Sedunia. Mana saja dan apa kriteria KPK?
- Ruth Meliana
- Rabu, 16 Desember 2020 - 14:30 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan terhadap 17 instansi terbaik di Indonesia. Penghargaan ini diberikan tetap pada acara puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
Lembaga antirasuah ini memberikan penghargaan kepada instansi yang memiliki pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik. KPK pun telah memiliki kriteria tersendiri dalam melakukan penilaian terhadap instansi terbaik berdasarkan pengelolaan LHKPN maupun pengendalian gratifikasi.
Dalam penilaian pengelolaan LHKPN terbaik, KPK mengandalkan tingkat kepatuhan instansi 100 persen dan instansi yang telah memiliki regulasi tentang LHKPN. Setidaknya ada 17 instansi yang diberikan penghargaan oleh KPK dalam pengelolaan LHKPN terbaik di tahun 2020.
Dilansir Detik, instansi ini meliputi lembaga pemerintahan tingkat pusat, BUMN, BUMD lembaga pemerintah tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota. Berikut merupakan 17 instansi pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2020:
1. Eksekutif Pusat
- Kementerian Keuangan (kategori wajib lapor lebih dari 10.000)
- Otoritas Jasa Keuangan (kategori wajib lapor 1.000 - 10.000)
- Basarnas (kategori wajib lapor 100 - 1.000)
- BNPT (kategori wajib lapor kurang dari 100)
2. BUMN
- PT PLN (kategori wajib lapor lebih dari 1.000)
- Pupuk Indonesia Group (kategori wajib lapor 100 - 1.000)
- Perum Damri (kategori wajib lapor 10 - 100)
3. BUMD
- PT Bank BJB Tbk (kategori wajib lapor lebih dari 100)
4. Yudikatif
- Pengadilan Negeri Surabaya
5. Eksekutif Provinsi
- Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (kategori wajib lapor di atas 1.000)
- Pemprov Gorontalo (kategori wajib lapor 100 - 1.000)
6. Eksekutif Kabupaten/Kota
- Pemkab Bone (kategori wajib lapor di atas 1.000)
- Pemkab Badung (kategori wajib lapor 500 - 1.000)
- Pemkab Ogan Komering Ulu (kategori wajib lapor 10 - 500)
7. Legislatif Daerah
- DPRD Jawa Tengah (kategori wajib lapor lebih dari 50)
- DPRD Sleman (kategori wajib lapor kurang dari 50)
Selain itu, KPK juga memberikan penghargaan terhadap sejumlah instansi dalam kategori Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik. Berikut daftar pemenangnya:
1. Kategori BUMN/BUMD
- Peringkat 3 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Peringkat 2 PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Peringkat 1 PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2. Kategori Kementerian/Lembaga
- Peringkat 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
- Peringkat 2 Kementerian Keuangan
- Peringkat 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
3. Kategori Pemerintah Daerah
- Peringkat 3 Pemprov Jawa Tengah
- Peringkat 2 Pemkab Banyumas
- Peringkat 1 Pemkab Boyolali
4. Apresiasi pelaporan gratifikasi diberikan kepada
- Budi Ali Hidayat dari Kementerian Agama
- Wahyu Listyantara dari PT Kereta Commuter Indonesia
- Apriansyah dari Pemkab Mukomuko
(wk/lian)