Ramai Rapid Test Antigen Jelang Libur Akhir Tahun, Mengapa Tak Dilakukan di Awal Pandemi?
Unsplash
Nasional

Syarat wajib rapid test antigen mendadak ramai menjadi pembicaraan menjelang liburan akhir tahun. Tak pelak hal ini pun mengundang tanya mengapa baru diberlakukan sekarang.

WowKeren - Sejumlah pemerintah daerah telah menerapkan kewajiban bagi pendatang untuk menunjukkan hasil rapid test antigen. Syarat wajib rapid test antigen ini mendadak ramai menjadi pembicaraan menjelang liburan akhir tahun.

Sebelum adanya aturan ini, penumpang atau pendatang hanya cukup menunjukkan hasil rapid test. Namun mulai Jumat (18/12) pekan lalu aturan ini mulai berlaku.

Tak pelak hal ini pun mengundang tanya mengapa kebijakan rapid test antigen ini baru diberlakukan mulai sekarang. Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2ML) Direktorat Jenderal (Ditjen) P2P Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi buka suara mengenai hal ini.

Ia menjelaskan jika rapid test antigen ini sendiri juga baru ditemukan. Sedangkan di masa awal pandemi dulu, Nadia menyebut baru ada rapid test yang ditemukan. "Kan rapid test antigen ini baru ditemukan. Awal-awal dulu itu yang ditemukan memang baru rapid test antibodi," kata dia dilansir Kompas, Senin (21/12).


Kendati demikian, untuk kapan secara pasti mulai ditemukannya metode rapid test antigen ini, Nadia belum bisa menjelaskan detail. Yang jelas, setelah dilakukan penelitian soal rapid test antigen ini dan diketahui hasilnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun memberikan rekomendasi penggunaannya.

"Jadi memang research-nya juga baru selesai, seperti itu," kata wanita yang juga merupakan juru bicara vaksin COVID-19. "Akhirnya menjadi rekomendasi WHO."

Senada, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga mengatakan jika rapid test antigen memang baru ditemukan. "Coba cek di internasional apakah RDT Antigen untuk COVID-19 sudah ditemukan sebelum RDT Antibody," ujarnya masih dilansir Kompas.

Untuk tes ini sendiri, pemerintah telah menetapkan batas maksimal untuk tarif pelayanan rapid test antigen di fasilitas-fasilitas kesehatan. Untuk Pulau Jawa, tarif maksimal rapid test antigen yang ditentukan adalah Rp 250 ribu. Sedangkan untuk luar Jawa, harga maksimal ditetapkan Rp 275 ribu. Sebelumnya, tarif rapid test antigen memang cukup beragam di beberapa rumah sakit dan klinik.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait