Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memamerkan pencapaian mereka sepanjang 2020. Kapolri Jenderal Idham Azis memaparkan data sukses menyelamatkan uang negara hingga jumlah ini.
- Ruth Meliana
- Selasa, 22 Desember 2020 - 16:34 WIB
WowKeren - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah merilis laporan pencapaian kinerja mereka sepanjang tahun 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz pada Selasa (22/12).
Dalam laporan ini, Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp310 miliar. Idham Azis menjelaskan pencapaian ini dimulai dari ditangkapnya terduga teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga hingga pengungkapan kasus korupsi yang sukses menyelamatkan ratusan miliar uang negara.
”Sepanjang tahun 2020 juga Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia,” kata Idham saat melalui zoom seperti dilansir dari Detik pada Selasa (22/12). “Dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru.”
”Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO,” sambungnya. “Bertahun-tahun saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen.”
Tak sampai disitu, Idham membeberkan kinerja Polri yang sudah berhasil menangani 1.412 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2020. Kesuksesan ini membuat Polri berhasil mengembalikan uang negara hingga Rp310 miliar.
”Dalam konteks pemberantasan korupsi selain gencar pencegahan Polri juga melakukan penegakan hukum,” jelas Idham. “Tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara Tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.89 Triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp 310 miliar.”
Lebih lanjut Idham menerangkan adanya peningkatan perkara kasus kejahatan hingga 2 persen di tahun ini. Jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya. Dari 238.384 perkara yang masuk, Polri berhasil menyelesaikan 173.035 perkara. “Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73 persen) meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019,” kata Idham.
Polri juga turut melaporkan pencapaian mereka dalam kasus peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut. Idham menyebut sebanyak 50,1 ton ganja hingga 64,5 gram hashish berhasil diamankan dengan total tersangka yang ditindak sebanyak 48 ribu lebih.
”Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan 50,1 ton ganja, 5.53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41.765 gr heroin, 330 gr kokain, 104.321 gr tembakau gorilla dan 64,5 gr hashish, dengan 48.948 tersangka dilakukan Gakkum,” pungkasnya.
(wk/lian)