Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif ada motif balas dendam di balik parodi 'Indonesia Raya' tersebut.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 02 Januari 2021 - 14:00 WIB
WowKeren - Bareskrim Polri telah berhasil mengamankan pelaku berinisial MDF terkait kasus parodi lagu kebangsaan "Indonesia Raya". Pelaku yang masih berusia 16 tahun tersebut diketahui merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) dan berstatus sebagai pelajar.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa motif ada motif balas dendam di balik parodi "Indonesia Raya" tersebut. "(Motifnya) sakit hati atau balas dendam," ungkap Listyo dilansir detikcom pada Sabtu (2/1).
Menurut Listyo, MDF awalnya terlibat saling ejek dengan sesama warganet di YouTube. MDF lantas menyebarkan nomor ponsel milik warganet yang berseteru dengannya tersebut dan mengatakan bahwa warganet tersebut merupakan pemilik kanal MY ASEAN yang mengunggah parodi "Indonesia Raya".
Sebagai informasi, Polri bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) dalam mengusut kasus parodi lagu kebangsaan ini. PDRM sendiri awalnya memeriksa seorang saksi yang merupakan WNI berusia 11 tahun di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
Bocah tersebut mengaku bahwa pembuat lagu parodi tersebut adalah pemilik akun YouTube My Asean yang berada di Indonesia. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri pun bergerak pada Kamis (31/12) lalu dan menangkap MDF di Cianjur, Jawa Barat.
MDF diduga telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan, dan/atau mengubah lagu kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan. Tersangka terancam melanggar UU ITE.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, NJ dan MDF kerap berkomunikasi di dunia maya. "Kita lakukan pemeriksaan jadi intinya bahwa antara NJ yang di Sabah, kemudian dengan MDF yang ada di Cianjur ini adalah berteman, dalam dunia maya berteman. Dia sering komunikasi, marah-marah sering," terang Argo pada Jumat (1/1).
Menurut Argo, MDF awalnya membuat lagu parodi Indonesia Raya dengan menggunakan nama NJ. NJ pun tak terima dan lantas mengedit video yang telah diunggah MDF dengan menambahkan gambar babi.
"Kemudian karena MDF ini kemudian membuat di kanal YouTube itu Indonesia Raya instrumental parodi dan lirik video, dengan menggunakan nama NJ. Jadi MDF ini membuat, kemudian juga menggunakan nama NJ, kemudian dia di-tag lokasinya di Malaysia, menggunakan nomor Malaysia, akhirnya yang dituduh NJ," papar Argo. "Akhirnya NJ marah sama MDF. Nah salahnya, NJ ini membuat lagi kanal YouTube, dengan konten My Asean. Saya ulangi channel Asean. Dia membuat channel Asean, kemudian isinya itu mengedit, mengedit daripada isi yang sudah disebar oleh MDF, dan dia hanya menambahi, kenapa diedit dia menambahi gambar babi sama NJ ini. Jadi NJ yang di Malaysia juga membuat, kemudian MDF yang di Cianjur ini juga membuat. Ini karena marah ini kemudian membuat."
(wk/Bert)