Pemerintah Mulai Distribusi Vaksin Sinovac Meski Belum Dapat Izin BPOM
Nasional

Pemerintah mulai mengirimkan vaksin virus corona asal Tiongkok, Sinovac ke seluruh penjuru Indonesia. Namun, ternyata vaksin itu belum dapat izin darurat.

WowKeren - Vaksin virus corona dari perusahaan Tiongkok, Sinovac memang telah tiba di Indonesia. Kini, pemerintah mulai mendistribusikan vaksin Sinovac ke 34 provinsi Tanah Air sejak Minggu (3/1).

Juru Bicara Vaksinasi Vaksin COVID-19 dari PT Bio Farma Bambang Heriyanto menjelaskan pendistribusian vaksin ini justru tidak akan melibatkan PT Bio Farma sebagai distributor. Sebagai gantinya, pemerintah akan menjalin kerja sama dengan sektor kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga pemerintah daerah.

"Jadi mulai hari ini (Minggu, 3 Januari) vaksin akan kami distribusikan ke 34 provinsi," kata Bambang seperti dilansir dari CNNIndonesia, Minggu (3/1). "Tentu ini sudah kami siapkan juga, bahwa fasilitas didukung lebih dari 10 ribu Puskesmas, ada KKP 40 sekian, semuanya sudah disiapkan untuk rantai dinginnya menerima vaksin ini."

Dalam proses distribusi, pemerintah juga telah memastikan logistik seperti cold chain atau rantai pasok dingin terpantau aman. Hal ini disiapakan dengan sangat matang demi menjaga vaksin COVID-19 agar tidak rusak saat dikirim ke sejumlah daerah Indonesia.


"Sehingga perjalanan vaksin dari PT Bio Farma ke Puskesmas ini berjalan dengan baik," jelas Bambang. "Semua rantai dingin di 2-8 derajat, insyaallah kita sudah siap."

Namun, ternyata vaskin Sinovac tersebut masih belum mendapatkan izin darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hingga kini, BPOM masih belum mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin atau emergency use authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac.

Masalah itu kemudian ditanggapi oleh Kepala BPOM Penny K. Lukito. Ia menjelaskan pihaknya sampai sekarang masih terus mengevaluasi hasil uji klinis interim Sinovac yang ada di Bandung sebelum memutuskan mengeluarkan izin darurat vaksin.

Penny juga menegaskan vaksin Sinovac telah mendapatkan izin khusus untuk didistribusi ke seluruh Indonesia. Kendati demikian, proses penyuntikkan vaksin atau vaksinasi virus corona memang harus menunggu izin EUA dari pihaknya terlebih dahulu.

"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," terang Penny. "Namun penyuntikkan baru boleh dilakukan setelah EUA keluar dari BPOM."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait