Tak Tepat Sasaran, Ribuan Penerima Bansos di Jember Terdata Sudah Meninggal
Nasional

BPK menemukan data ribuan penerima bansos COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat sasaran dimana penerima bansos rupanya terdata meninggal dunia

WowKeren - Salah satu permasalahan distribusi bantuan sosial yang tengah dihadapi oleh Indonesia adalah bansos yang diberikan tidak tepat sasaran. Seperti yang terjadi di Jember, Jawa Timur.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan data ribuan penerima bantuan sosial COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak tepat sasaran. BPK menyimpulkan jika penyaluran bansos dalam rangka penanganan COVID-19 di kabupaten setempat tidak didukung pendataan memadai.

"Kami sudah menerima laporan BPK tersebut sebanyak 307 halaman ," kata Ahmad Halim Wakil Ketua DPRD Jember seperti dilansir dari Antara, Senin (4/1). "Dan hasilnya cukup mengejutkan."

Selain itu, distribusi bansos di kabupaten setempat juga tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban. Alhasil, penerima bantuan manfaat belanja tidak terduga COVID-19 yang ditetapkan dengan surat keputusan bupati tidak seluruhnya valid.


Misalnya ketika terjadi dimana penerima bansos rupanya terdata meninggal dunia. Yang mana kasus ini jumlahnya mencapai ribuan. "Dari laporan BPK disebutkan sebanyak 3.783 pemilik nomor induk kependudukan (NIK) selaku penerima bansos COVID-19 dengan status telah meninggal dunia pada data kependudukan," ungkapnya.

Tak hanya itu, BPK juga menemukan 1.670 pemilik KTP telah pindah ke luar Jember pada tahun 2011 hingga 2019, kemudian 326 pemilik NIK dengan pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS). Kerancuan data tidak berhenti sampai di situ. Bantuan tidak tepat sasaran juga ditemukan sebanyak 91 NIK dengan pekerjaan anggota TNI dan sejumlah 20 NIK dengan pekerjaan anggota Polri.

Hal ini menunjukkan belum maksimalnya kinerja Satgas Penanganan COVID-19 Jember. Tidak menutup kemungkinan buntut dari distribusi yang tidak tepat sasaran adalah penyimpangan anggaran.

"Hasil temuan BPK itu merupakan indikasi kinerja Satgas Penanganan COVID-19 Jember sangat buruk," ujarnya menambahkan. "Bahkan diduga menunjukkan terjadinya penyimpangan karena bantuan tidak tepat sasaran."

Sementara itu, Jember mengalokasikan anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp479,4 miliar pada tahun 2020. Yang mana, anggaran ini tercatat sebagai yang terbesar kedua di tingkat kabupaten se-Indonesia.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait