Ada Jabar Hingga Bali, 14 Provinsi Ini Disebut Kemendikbud Siap Buka Sekolah Tatap Muka
Nasional

Menurut Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri, ada 16 provinsi yang belum siap dan akan menunda pembukaan sekolah tatap muka.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah mengizinkan sekolah tatap muka untuk kembali dibuka mulai Januari 2021. Namun kebijakan ini menuai pro-kontra lantaran kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus meningkat.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lantas menjelaskan bahwa ada sejumlah provinsi yang sudah siap melaksanakan sekolah tatap muka, dan ada pula yang belum siap. Menurut Dirjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri, ada 14 provinsi yang sudah siap membuka kembali sekolah tatap muka.

"Dari rekap kami, daerah yang sudah siap ada 14 daerah, provinsi. Meskipun setiap daerah enggak ada yang mutlak, enggak ada 100 persen siap betul tapi tetap bergelombang," ungkap Jumeri dalam konferensi pers pada Selasa (5/1). "14 yang sudah siap buka adalah Jawa Barat, DIY, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalteng, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, NTB, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat."

Sementara itu, empat provinsi disebut Jumeri akan melaksanakan pembelajaran campuran alias blended learning antara pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan pembelajaran tatap muka (PTM). Yaitu Maluku, Sumatera Barat, NTT, dan Papua.


Adapun 16 provinsi lainnya disebut masih belum siap menjalankan sekolah tatap muka. "Sedangkan belum siap, menunda pembelajaran tatap muka ada 16 provinsi," ungkap Jumeri.

Lebih lanjut, Jumeri menegaskan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yang mengatur sekolah tatap muka di semester genap tahun ajaran 2020/2021 ini tidak akan dicabut meski ada daerah yang belum siap menerapkan PTM. Pasalnya, SKB tersebut telah memberikan kewenangan kepada Pemda masing-masing untuk memutuskan apakah sekolah tatap muka kembali dibuka atau tidak.

"Kami sering mendapat pertanyaan tentang apakah SKB empat Menteri akan dicabut dengan adanya banyak daerah yang masih menunda PTM," ungkap Jumeri. "SKB ini tidak akan dicabut karena SKB itu sudah tepat, memberikan kewenangan kepada daerah, karena daerah lah yang paling tahu dinamika COVID yang ada di wilayah masing-masing."

Selain itu, Jumeri juga menjelaskan bahwa SKB empat Menteri tersebut tidak mewajibkan pembukaan sekolah tatap muka. "Daerah yang melakukan blended learning atau campuran antara PTM dengan PJJ kita persilakan. Jadi SKB itu membolehkan, bukan mewajibkan," ujar Jumeri.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru