COVID-19 Surabaya Didominasi Klaster Kantor, Pemkot Siap Lakukan Swab Massal
Rawpixel
Nasional

Plt Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan didominasi oleh lingkungan perkantoran. Maka dari itu, Pemkot akan melakukan sejumlah upaya ini untuk melakukan pencegahan.

WowKeren - Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Surabaya Whisnu Sakti Buana menyatakan bahwa penyebaran kasus positif COVID-19 di Kota Pahlawan didominasi oleh lingkungan perkantoran atau tempat kerja. Sebagai upaya penanganan, Whisnu menegaskan jika Pemerintah Kota Surabaya akan menggiatkan tes swab di lingkungan tersebut.

"Laporan terakhir banyak ditemukan klaster kantor. Makanya kita giatkan lagi Tim Swab Hunter itu, sehingga nanti akan menyasar perkantoran juga," terang Whisnu dilansir dari Basra jaringan Kumparan pada Rabu (6/1).

Whisnu menjelaskan jika nantinya ditemukan kasus positif COVID-19 di lingkungan perkantoran, Pemkot juga akan menyasar tempat tinggal pasien tersebut. Dengan begitu, mereka dapat meminimalisir penyebarannya. "Jadi untuk meminimalisasi kasus penyebarannya agar tidak bertambah banyak," imbuh Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu meminta kerjasama dari pihak perkantoran untuk mendukung upaya pencegahan COVID-19 oleh Pemkot Surabaya ini. "Kita yang melakukan swab, artinya mereka (pihak perkantoran) tidak kita bebani, kecuali yang ada di luar Kota Surabaya," jelasnya kemudian.


Di sisi lain, Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto, menerangkan bahwa Tim Swab Hunter akan menyisir lingkungan kantor untuk melihat ada tidaknya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes). Jika ditemukan pelanggaran, tempat kerja yang bersangkutan terancam sanksi sesuai dengan Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya nomor 67 tahun 2020.

"Selain itu, kami juga akan melakukan penyisiran di kantor tersebut, barangkali ada pelanggaran protokol kesehatannya. Sudah melaksanakan protokol kesehatan apa belum," tutur Irvan.

"Sampai saat ini, Perwali nomor 67 ini masih tahap sosialisasi dan ke depannya akan memasuki tahap penindakan. Sehingga jika di tempat kerja itu banyak ditemukan pelanggaran, maka akan dilakukan sanksi sesuai Perwali 67 itu," tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala BPB Linmas tersebut.

Karena itu, Irvan mengingatkan agar masyarakat khususnya warga Kota Surabaya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, tak terkecuali di tempat kerja. Dengan begitu, kota Surabaya akan bisa terbebas dari COVID-19.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru