Adapun rekor sebelumnya tercatat pada Rabu (6/1) kemarin, kala Indonesia melaporkan 8.854 kasus COVID-19 dalam sehari. Kini, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air kini telah mencapai 797.723 kasus.
- Bertilia Puteri
- Kamis, 07 Januari 2021 - 16:59 WIB
WowKeren - Indonesia mencatat 9.321 kasus virus corona (COVID-19) baru pada Kamis (7/1) hari ini. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi corona dilaporkan masuk ke Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Adapun rekor sebelumnya tercatat pada Rabu (6/1) kemarin, kala Indonesia melaporkan 8.854 kasus COVID-19 dalam sehari. Kini, jumlah kumulatif kasus COVID-19 di Tanah Air kini telah mencapai 797.723 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 659.437 pasien atau 82,7 persen dari jumlah keseluruhan telah dinyatakan sembuh dari COVID-19. Sedangkan 23.520 pasien atau 2,9 persen dari jumlah keseluruhan dilaporkan meninggal dunia.
Jika dilihat dari persebarannya, provinsi DKI Jakarta melaporkan kasus COVID-19 tertinggi pada hari ini dengan 2.398 kasus positif. Kemudian disusul dengan Jawa Barat yang melaporkan 1.416 kasus COVID-19.
Di posisi ketiga ada Jawa Tengah yang melaporkan 998 kasus COVID-19 dan disusul Jawa Timur dengan 948 kasus. Selanjutnya ada Kalimantan Timur yang melaporkan 479 kasus COVID-19 dan kemudian ada Sulawesi Selatan dengan 366 kasus positif.
Lonjakan kasus COVID-19 ini terjadi pasca liburan akhir tahun 2020. Pemerintah Indonesia sendiri memutuskan untuk menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang untuk mengantisipasi dampak liburan panjang tersebut.
"Mengapa tanggal 11 sampai tanggal 25? Karena kita baru saja libur Natal dan tahun baru," ungkap Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto pada Kamis (7/1). "Berdasarkan pengalaman, data yang ada, sehabis libur besar ada kenaikan (kasus corona) 25 sampai 30 persen, di mana kalau kita hitung dari tahun baru, jatuhnya pertengahan Januari."
Airlangga juga sempat mengungkapkan bahwa pemerintah melihat data perkembangan penanganan COVID-19 dalam mengambil kebijakan PPKM ini. Di antaranya adalah zona risiko penularan virus corona, rasio keterisian tempat tidur isolasi dan ICU, hingga kasus aktif COVID-19 yang saat ini telah mencapai 14,2 persen.
(wk/Bert)