Untuk Biaya Berobat Ibu, Munarman Eks FPI Protes Rekeningnya Diblokir
Nasional

Per Senin (11/1) kemarin, sudah ada 87 rekening milik FPI dan afiliasinya yang dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Termasuk milik mantan Sekretaris Umum FPI Munarman.

WowKeren - Pemerintah Indonesia diketahui telah membubarkan dan melarang ormas Front Pembela Islam (FPI). Per Senin (11/1) kemarin, sudah ada 87 rekening milik FPI dan afiliasinya yang dibekukan sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK).

Ketua PPATK Dian Ediana Rae menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut merupakan prosedur normal yang dilakukan pihaknya terhadap organisasi yang dibubarkan. "Ini proses normal yang harus dilakukan oleh PPATK ketika suatu organisasi dinyatakan tidak boleh melakukan kegiatan, organisasi macam-macam, bisa apa saja, ini kebetulan FPI yang sedang high profile," ungkap Ediana dilansir Kompas.com, Senin.

Salah satu pihak yang rekeningnya turut terkena blokir adalah mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. Menurut Munarman, dana di rekening bank yang diblokir tersebut digunakan untuk biaya pengobatan ibunya.

"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara-saudara saya diblokir juga," ungkap Munarman dilansir detikcom. "Padahal itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan dosen, sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur."


Munarman menjelaskan bahwa ibunya sudah sakit hampir dua tahun belakangan ini. Ia sempat menunjukkan foto ibunya yang terbaring sakit dan juga surat pemberitahuan pemblokiran dari bank tertanggal 5 Januari 2021.

"Diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini. Ini ibu saya yang sedang sakit. Sudah hampir 2 tahun hanya terbaring dan rekening itu untuk biaya pengobatan ibu saya tersebut, untuk beli obat dan keperluan ibu saya," kata Munarman. "Ini pemberitahuan dari pihak Bank. Ini hanya rekening untuk biaya pengobatan ibu saya yang sudah setahun lebih terbaring di tempat tidur."

Adapun protes Munarman ini juga telah ditanggapi oleh PPTAK. Menurut Ediana, pihaknya tidak bisa mendeteksi keperluan nasabah lantaran tidak ada informasi tercantum di rekening.

"Wah susah dong kalau kita harus tahu uang itu mau dipakai apa, itu kan tidak tertulis di rekening, rencana dan niat orang kan beda-beda," tutur Ediana. "Kita normatif saja."

Namun demikian, Ediana menegaskan bahwa pemblokiran ini hanya berlaku sementara dan akan dicabut jika tak ditemukan masalah. "Yang jelas pemblokiran ini kan bersifat sementara. Uang tidak akan terganggu. Kalau tidak ada masalah tentu akan dibuka kembali pada waktunya," pungkas Ediana.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait