Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Sebut Habib Rizieq Sempat Positif Corona
Nasional

Habib Rizieq bersama dengan menantunya Muhammad Hanif Alatas telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai berbohong dalam polemik tes swab di RS Ummi, Bogor, beberapa waktu lalu.

WowKeren - Menantu Habib Rizieq yang bernama Muhammad Hanif Alatas turut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor. Keduanya bersama dengan Direktur RS Ummi, Andi Tatat ditetapkan sebagai tersangka lantaran mempersulit Satgas COVID-19 memperoleh data swab.

Polisi menjerat HRS dengan pasal berlapis, salah satunya dugaan menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang menyiarkan berita bohong dan menerbitkan keonaran dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, Rizieq dijerat tindak pidana menyebarkan berita bohong karena membantah positif COVID-19 ke publik saat dirawat di RS Ummi, Bogor, akhir November 2020 silam. Padahal menurut polisi, Rizieq pada saat itu dinytakan positif COVID-19.

”Diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif itu tanggal 25, 25 November," ungkap Andi, Selasa (12/1). "Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun."


Karena alasan itu, pernyataan Rizieq Shihab sehat dianggap sebuah kebohongan, mengingat Rizieq dinyatakan positif COVID-19. "Khusus untuk Rizieq dia ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat tidak ada sakit apa pun. Disebarkan melalui front TV, sementara untuk RS UMMI kan ditanya sama media waktu itu ada konferensi pers,” jelasnya.

Sementara itu, menantu Rizieq, Hanif menjadi tersangka karena dinilai tidak kooperatif saat Satgas COVID-19 meminta data hasil tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. "Dia (Hanif) turut membantu, membantu kasus. Pokoknya menghalang-halangi proses pencegahan penyebaran penyakit menular," paparnya. "Dia kan mengakui (kalau dia) ke sana (RS Ummi) tapi dia tidak kooperatif untuk membantu Gugus Tugas (Satgas COVID-19), kan korbannya Gugus Tugas."

Andi mengungkapkan Hanif tidak memberikan hasil tes swab Habib Rizieq kepada Satgas COVID-19 yang datang ke RS Ummi saat itu. Padahal hasil tes swab itu diperlukan untuk dimasukkan ke dalam data laporan oleh Satgas COVID-19.

"Tapi nggak dikasih data, nggak dibuka informasi itu (hasil tes swab) karena kan informasi itu harus masuk ke dalam daftar, ke dalam sistem, harus dilaporkan di sistem," jelasnya. "Nah, di sistem itu tidak dilaporkan."

Meski begitu, Andi tidak merinci alasan Hanif tidak memberikan data tersebut kepada Satgas Covid-19 Bogor. Sebab, hal ini masuk ke dalam materi penyelidikan. "Itu materi penyidikan," tuturnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait