Bantah Deportasi Gegara LGBT, Imigrasi Beber 'Dosa' Bule yang Ajak Tinggal di Bali Saat Pandemi
Nasional

Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk menegaskan bahwa Kristen Gray dan Saundra Alexander dideportasi ke AS karena masalah Imigrasi dan tindak bisnis terselubung.

WowKeren - WN Amerika Serikat atas nama Kristen Antoinette Gray dan Saundra Michelle Alexander tengah menyita perhatian nasional beberapa waktu belakangan. Sebab dalam utas viral yang mereka buat, secara tersirat, mereka mengajak rekan-rekan WNA untuk pindah ke Bali meski saat ini masih pandemi COVID-19.

Warganet yang memprotes utas itu pun menemukan sejumlah hal lain seperti dugaan tindak ilegal keduanya yang bekerja di Indonesia tanpa membayar pajak. Hal inilah yang belakangan dikonfirmasi menjadi alasan pihak Imigrasi mendeportasi Gray dan pasangannya, meski sebelumnya sang WNA tegas menyebut pihaknya dideportasi karena terkait LGBT.

Dilansir dari Kompas, Gray dan pasangan memegang visa kunjungan selama beberapa bulan di Bali. Dan ternyata selama masa itu, Gray menjual buku elektronik (e-book) serta menawarkan jasa konsultasi berbayar yang merupakan bentuk bisnis. Tentu saja hal ini melanggar visa yang dipegang keduanya.

Berdasarkan penelusuran, Gray sudah menjual sekitar 50 e-book dengan harga USD30 atau setara Rp422 ribu. Selain itu Gray juga membuka layanan konsultasi berbayar terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19 dengan tarif sebesar USD50 atau setara Rp703 ribu per 45 menit.


"Tentunya ada unsur bisnis. Untuk membuka e-book dikenakan USD30, kemudian USD50 per 45 menit konsultasi. Jadi ada unsur bisnisnya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, di Kantor Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1).

Kegiatan itu, terang Jamaruli, menjadi bukti bahwa Gray melakukan aktivitas bisnis selama menetap di Bali. Gray pun berkenan membeberkan sejumlah kiat agar turis asing bisa dengan mudah masuk ke Bali selama pandemi COVID-19, yakni dengan merekomendasikan agen penerbit visanya.

"Bahwa yang bersangkutan menawarkan kepada orang asing untuk pindah ke Indonesia saat Corona. Itu jelas dituliskan dalam Twitter-nya dan ada di e-book yang bisa di-download," pungkas Jamaruli. "Itu yang dilakukan di sini dan itu hampir selama satu tahun."

Hanya saja, begitu pihak Imigrasi bergerak untuk meringkus keduanya, semua tautan e-book sudah dihapus Gray. Adapun e-book itu berjudul "Our Bali Life is Yours" yang turut menerangkan bagaimana kehidupan mereka di Bali serta cara untuk mengakali sistem Indonesia yang saat ini menolak masuknya WNA demi mencegah penularan virus Corona.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait