Nekat Sopiri Mobil di Usia 13 Tahun, Bocah di Jateng Tabrak Pemotor Hingga Tewas
pixabay.com
Nasional

Seorang bocah berusia 13 tahun di Jawa Tengah menyebabkan kecelakaan fatal setelah mengendarai mobil di jalan raya. Mirisnya, orangtua bocah tersebut duduk di kursi penumpang pada saat kejadian.

WowKeren - Seorang bocah 13 tahun di Jawa Tengah nekat menyopiri mobil hingga menyebabkan kecelakaan fatal. Bocah berinisial EHS tersebut menabrak enam sepeda motor di Bantul hingga menewaskan seorang pengendara.

Menurut keterangan polisi, bocah tersebut mengendarai mobil untuk menggantikan orangtuanya yang sedang tidak enak badan. Saat kejadian, orangtua sang bocah berada di sampingnya di kursi penumpang.

"Itu orangtua, di sampingnya orangtua. Jadi pada saat perjalanan dari Klaten mau ke Srandakan itu di tengah jalan orangtua ini kondisinya kurang baik sehingga digantikan oleh anaknya (EHS)," kata Iptu Maryono selaku Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bantul seperti dilansir dari Detik.com pada Sabtu (30/1).

Kendati demikian, orangtua EHS tidak dapat menjelaskan kondisi pasti kesehatannya. "Tapi tidak enak badannya tidak bisa menjelaskan, itu dari interogasi awal kepada orangtuanya," imbuh Maryono.

Orangtua EHS beralasan bahwa anaknya sudah sering mengemudikan mobil, sehingga mereka tak keberatan membiarkannya menyetir di jalan. Sayangnya, konsentrasi EHS di perjalanan hilang yang berujung pada kecelakaan fatal tersebut.


"Dari keterangan orangtua, si anak sudah terbiasa menyopir, tapi kan karena usia masih belum cukup dan kemungkinan belum cakap dalam mengambil keputusan. Pada saat mengemudikan konsentrasi hilang, sehingga dalam mengambil suatu keputusan menjadi suatu berisiko fatal," terang Maryono.

Apapun alasannya, Maryono menilai keputusan orangtua EHS tersebut tak bijak. Sebab sang anak masih berusa 13 tahun dan secara hukum belum diizinkan untuk mengemudi di jalan raya. "Dan secara hukum juga umur 13 tahun itu kan belum juga diizinkan mengemudi karena syarat memiliki SIM itu kan belum bisa toh," pungkasnya.

Twitter

Sementara itu, kecelakaan nahas tersebut terjadi di kawasan simpang empat Blok O atau depan RSPAU Hardjolukito, Jalan Majapahit, Bantul pada Rabu (27/1) sore. Mobil bernomor polisi AD 1809 IC yang dikemudikan EHS melaju dari arah utara ke selatan.

Di depannya ada tiga pemotor yang sedang berhenti untuk menunggu lampu APILL berwarna hijau. Tepat pada saat itu, mobil EHS menabrak rombongan sepeda motor dan menyebabkan kecelakaan beruntun yang melibatkan enam motor sekaligus.

Adapun korban yang meninggal di lokasi kejadian adalah seorang pria bernama Safi'i Widodo (32) yang mengendarai Honda Supra X125 K 3380 ATC. Korban meninggal di TKP karena cedera berat di bagian kepala.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait