UN 2021 Dihapus, Kemendikbud Umumkan 4 Syarat Siswa Bisa Naik Kelas
Nasional

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menetapkan syarat 4 penentu agar siswa bisa naik kelas setelah menghapus Ujian Nasional (UN) 2021.

WowKeren - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) 2021. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lantas menetapkan empat syarat yang akan menjadi penentu siswa naik kelas di semua satuan pendidikan tahun ini.

Syarat-syarat tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran COVID-19.

Berdasarkan surat edaran itu, syarat kenaikan kelas akan ditentukan oleh ujian akhir semester (UAS) dalam empat bentuk. Keempatnya adalah portofolio evaluasi siswa, penugasan, tes luring atau daring, dan kegiatan lain yang ditetapkan sekolah.

Kemendikbud menjelaskan syarat portofolio siswa meliputi evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap atau prilaku, hingga prestasi yang diperoleh. Diantaranya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.


”Pelaksana ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna,” demikian dikutip SE yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim pada Senin (1/2) lalu. “Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.”

Nantinya, ujian tersebut akan menjadi penentu kelulusan siswa dari sekolah. Apalagi, Mendikbud Nadiem Makarim juga telah resmi menghapus pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.

”Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” bunyi ketetapan tersebut.

Penghapusan UN dan ujian kesetaraan akan diganti dengan dua syarat kelulusan lain dari satuan pendidikan. Keduanya adalah menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi dengan bukti rapor dan memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru