Selain tenaga kesehatan (nakes), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah juga akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada lansia dari kelompok masyarakat umum.
- Nidya Putri
- Senin, 08 Februari 2021 - 11:30 WIB
WowKeren - Pemerintah akan mulai melaksanakan vaksinasi virus corona (COVID-19) kepada kelompok lansia usai mengantongi izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM. Vaksinasi itu sendiri dimulai pada Senin (8/2) hari ini.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan selain tenaga kesehatan (nakes), pemerintah juga akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada lansia dari kelompok masyarakat umum. "Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes," ujar Budi dilansir Kompas, Senin (8/2).
Budi melanjutkan, kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru.
Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal. Budi menuturkan, pemberian vaksinasi kepada lansia diharapkan bisa menekan kematian dan mengurangi tekanan terhadap RS. "Dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun," ungkapnya.
"Sebab sekitar 10 persen populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia," jelasnya. "Kemudian 50 persen lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini."
Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa vaksinasi lansia ini dianggap baik mengingat risiko kematian pada lansia terpapar COVID-19 cukup tinggi. Pasalnya, ada lebih 1 juta orang positif COVID-19 di Indonesia, sebanyak 10 persen di antaranya berusia lanjut. Dari 10 persen jumlah tersebut, 50 persen di antaranya meninggal dunia.
(wk/nidy)