Hati-Hati, Ini Bahaya Unggah Kartu Vaksinasi Corona ke Medsos
Tekno

Peringatan terkait kartu vaksinasi corona ini disampaikan oleh organisasi non-profit Better Business Bureau (BBB) hingga omisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC).

WowKeren - Program vaksinasi virus corona telah dimulai di sejumlah negara untuk memberantas pandemi COVID-19. Orang-orang yang telah mendapat suntikan vaksin corona biasanya akan diberi kartu vaksinasi, seperti yang sempat dipamerkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Biasanya, kartu vaksinasi tersebut akan mengandung identitas penerima vaksin dan jadwal penyuntikan. Namun demikian, masyarakat diimbau untuk jangan sembarangan mengunggah foto kartu vaksinasi COVID-19 ke media sosial.

Melansir The New York Times, informasi yang ada kartu vaksinasi tersebut dapat menimbulkan risiko pencurian identitas hingga penipuan. Peringatan ini disampaikan oleh organisasi non-profit Better Business Bureau (BBB).

"Sayangnya, di kartu Anda terdapat nama lengkap dan tanggal lahir Anda, serta informasi tentang di mana Anda mendapatkan vaksin," tutur pihak BBB dilansir The New York Times, Senin (8/2). "Jika setelan privasi media sosial Anda tidak disetel tinggi, Anda mungkin memberikan informasi berharga untuk digunakan siapa pun."


Peringatan senada juga disampaikan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC). "Anda memposting foto kartu vaksinasi Anda di media sosial. Tolong - jangan lakukan itu! Anda bisa saja mengundang pencurian identitas," demikian bunyi peringatan FTC.

Associate Director dari Divisi Perlindungan Privasi dan Identitas FTC, Maneesha Mithal, menjelaskan bahwa penipu terkadang dapat mengetahui sebagian besar digit nomor Jaminan Sosial seseorang dari tanggal dan tempat lahir saja. Setelah itu, para penipu tersebut bisa membuka akun baru atas nama orang lain, mengklaim pengembalian pajak orang lain untuk diri mereka sendiri, dan terlibat dalam pencurian identitas lainnya.

"Pencurian identitas itu seperti teka-teki, yang terdiri dari potongan-potongan informasi pribadi," ujar Mithal. "Anda tidak ingin menyerahkan identitas potongan-potongan yang dibutuhkan para pencuri itu untuk melengkapi gambar. Salah satunya adalah tanggal lahir Anda."

Sementara itu, profesor hukum dan filsafat di Duke University School of Law, Nita A. Farahany, menilai unggahan kartu vaksinasi COVID-19 di media sosial kini menjadi salah satu cara untuk merayakan "tonggak sejarah dalam hidup". Namun ia mengkhawatirkan kartu tersebut dapat dipalsukan atau direplikasi jika status vaksinasi mulai dijadikan sebagai komoditas yang memberi orang akses ke pekerjaan, restoran, atau acara.

"Seseorang yang belum divaksinasi atau yang tidak ingin divaksinasi menjadi tergoda untuk memalsukan salinan (kartu vaksinasi) dari foto-foto ini," kata Nita. "Atau mengapa penipu wirausaha tidak menggunakan foto-foto itu untuk membuat foto palsu untuk dijual kepada mereka yang menginginkannya?"

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait