Menteri Agama mengatakan bahwa besaran biaya perjalanan ibadah haji berpotensi mengalami kenaikan karena pandemi virus Corona. Simak penuturan lengkapnya berikut ini.
- Eva Lestari
- Selasa, 16 Maret 2021 - 08:10 WIB
WowKeren - Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengatakan bahwa besaran biaya perjalanan ibadah haji akan disesuaikan karena pandemi virus Corona. Menurutnya, calon jemaah haji kemungkinan harus membayar biaya yang lebih besar jika dibandingkan dengan sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/3). "Kami kira dimaklumi bersama penyelenggaraan haji di masa pandemi berkonsekuensi pada pembiayaan. Ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan. Sehingga diperlukan penyesuaian BPIH," ujar Yaqut.
Yaqut menjelaskan bahwa ada empat faktor yang sangat mempengaruhi penyesuaian biaya haji di tengah pandemi virus Corona. Mulai dari kuota haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi, penerapan protokol kesehatan, pajak tambahan serta kurs mata uang.
Karena pandemi virus Corona, jumlah jemaah yang berangkat akan dibatasi. Sayangnya semakin kecil kuota yang ada, maka semakin besar biaya yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji. "Secara matematis, semakin kecil kuota jemaah diberangkatkan, semakin besar beban biaya per orangnya," jelas Yaqut.
Selain itu, faktor penerapan prokes dan transportasi juga sangat mempengaruhi besaran biaya haji. Berkaitan dengan hal ini, dia mengharapkan adanya sinkronisasi dari kementerian terkait untuk memudahkan pengaturan biaya dan implementasi prokes para jemaah.
"Kami berharap ada kesepahaman atau sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama mengenai jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan tes swab. Adanya sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan memudahkan kami dalam mengimplementasikan skenario sekaligus menghitung biaya secara lebih tepat," pungkasnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga memberi perhatian terhadap vaksinasi Corona calon jemaah haji 2021. Mereka mengimbau jemaah yang sudah melunasi pembayaran untuk membawa KTP dan bukti pelunasan ke lokasi vaksinasi.
(wk/eval)