Sindikat Bikin Meterai Palsu Rugikan RI Rp37 Miliar, Bagaimana Bedanya Dengan Yang Asli?
Instagram/Kemenkeuri
Nasional

Polda Metro Jaya mengungkap praktik pembuat meterai palsu yang sudah beroperasi 3,5 tahun dan merugikan negara sampai Rp37 miliar. Begini penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik kriminal pembuat dan penjualan meterai palsu. Tak main-main, kejahatan ini membuat negara merugi hingga Rp37 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan ada 2 jenis meterai yang dipalsukan oleh kelompok ini, yakni Rp6.000 dan Rp10.000. Dan yang lebih membuat tercengang, praktik ini rupanya sudah dilakukan sejak 3,5 tahun yang lalu.

"Kalau lihat ceritanya 3,5 tahun yang tertera sekarang ini barang bukti yang ditemukan sekitar Rp 12,5 miliar kerugian negara. Tetapi kita hitung secara minimal saja selama dia bekerja total semua dengan ini sekitar Rp37 miliar lebih," ujar Yusri dalam konferensi persnya, Rabu (17/3). "Ini total terminim yang kita hitung dari pemeriksaan awal terhadap pelaku."

Total ada 7 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Namun salah satunya masih berstatus sebagai buron alias Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam melaksanakan kejahatannya, mereka pun terbagi sesuai peran masing-masing.


"Ada yang bagian sebagai penjahit, pencetaknya, kemudian termasuk print-nya semua, dan penyedia hologram, bahkan untuk memasarkan karena ini adalah tindak pidana lintas provinsi. Mereka mengirim ke masing-masing provinsi," papar Yusri.

Mereka pun diamankan di Bekasi, tempat meterai-meterai palsu itu diproduksi. Di sisi lain, Yusri pun mengakui bahwa meterai abal-abal yang dibuat kelompok ini sangat mirip dengan yang asli.

Kendati demikian, bukan berarti masyarakat awam bisa benar-benar tidak tahu seperti apa meterai yang asli. Mengutip penjelasan Kementerian Keuangan, meterai yang asli terdapat lambang negara Garuda Pancasila, angka 10.000 dan tulisan 'SEPULUH RIBU RUPIAH' yang menunjukkan tarif bea meterai, teks mikro modulasi 'INDONESIA', blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.

Selanjutnya untuk meterai Rp10 ribu, warnanya didominasi warna merah muda dengan serat merah-kuning yang tampak pada kertas. Garis hologram sekuriti juga terlihat berbentuk persegi panjang yang memuat semua ornamen yang sudah disebutkan sebelumnya.

Di sisi lain, Indonesia baru saja meluncurkan seri meterai tempel baru yang berlaku sah mulai tahun 2021, yakni senilai Rp10.000. Meterai ini menggantikan produk sebelumnya senilai Rp3.000 dan Rp6.000.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait