Peredaran Narkoba Meningkat Drastis Selama Pandemi, BNN Duga Karena Hal Ini
Pixabay/stevepb
Nasional

Kepala BNN menyebut peredaran dan penyalahgunaan narkoba meningkat selama pandemi virus Corona. Hal ini ditandai dengan peningkatan barang bukti narkoba yang disita BNN.

WowKeren - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menyatakan bahwa peredaran narkoba di Indonesia mengalami peningkatan selama pandemi Corona. Ia menduga peningkatan ini disebabkan oleh aktivitas di rumah saja selama pandemi yang membuat orang-orang tergoda untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Walaupun situasi COVID sekarang ini tetapi demand (permintaan) masih tinggi dari masyarakat mungkin karena work from home banyak juga drug abuse from home," kata Petrus dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi 3 DPR, Kamis (18/3).

Petrus mengatakan bahwa peningkatan peredaran narkoba dapat dilihat dari meningkatnya barang bukti yang disita oleh BNN. Contohnya adalah barang bukti sabu yang mengalami peningkatan drastis hingga 70,19 persen hanya dalam waktu tiga bulan.


"Barang bukti sabu atau methamphetamine yang diperoleh hanya dalam tiga bulan terakhir ini hingga Maret 2021, 808,67 kilogram atau 70,19 persen dibanding kan dengan jumlah barang bukti tahun 2020 sebanyak 1.152,2 kilogram," terangnya.

Selain sabu, penyitaan narkoba jenis ganja juga mengalami peningkatan signifikan hingga 143,64 persen. "Demikian juga hasil barang bukti ganja pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Maret 2021 sebanyak 3.462,75 kilogram atau meningkat 143,64 persen dibandingkan barang bukti tahun 2020 sebanyak 2.410 kilogram," imbuhnya.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Tanah Air, Petrus menegaskan bahwa BNN telah melakukan sejumlah upaya. Di antaranya adalah dengan membentuk Desa Bersinar atau desa yang jauh dari narkoba. "Desa Bersinar, ketahanan keluarga, kampanye media sosial, serta relawan anti narkotika," paparnya.

"Upaya-upaya tersebut dilakukan BNN dalam rangka melakukan, kami mengambil tagline sekarang, war on drugs, perang melawan narkoba, tentunya dalam bingkai human rights dan juga dalam koridor penegakan hukum yang profesional dan proporsional," pungkas Petrus.

(wk/eval)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait