Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka 9 April, Menpan RB: Hanya Bisa Pilih Satu
dikdin.bkn.go.id
Nasional

Pemerintah akhirnya telah mengumumkan tanggal pasti pendaftaran sekolah kedinasan dibuka. Pendaftaran sekolah kedinasan akan mulai dibuka dua hari lagi, tepatnya pada 9 April 2021.

WowKeren - Tjahjo Kumolo selaku Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meminta para calon pelamar sudah mempersiapkan dirinya dari sekarang. Ia juga berpesan agar calon pelamar mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.

"Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang," ujar Tjahjo Kumolo dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas.com.

Tjahyo mengatakan pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan memilih menu Dikdin atau bisa juga mengunjungi dikdin.bkn.go.id. Selain itu, Tjahjo juga menerangkan bahwa calon pelamar hanya bisa memilih satu sekolah kedinasan. "Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan," terangnya.

Tjahjo menjamin proses seleksi sekolah kedinasan akan dilakukan secara adil, transparan dan bebas KKN. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak percaya terhadap "oknum" yang menjanjikan kelulusan. "Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan," terang Tjahjo.


Tjahjo menambahkan bahwa seleksi penerimaan sekolah kedinasan akan dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT). "Proses seleksi dilakukan secara online dan tes dilaksanakan dengan CAT yang dipastikan transparan dan akuntabel," tutup Tjahjo.

Adapun delapan instansi pemerintah yang akan membuka pendaftaran tahun ini adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang terakhir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sekadar informasi, calon pelamar bisa mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk pendaftaran seperti pas foto, KTP, Kartu Keluarga, Ijazah atau Surat Keterangan Lulus, serta dokumen lainnya sesuai dengan permintaan masing-masing instansi yang dituju.

Sementara itu, untuk informasi lainnya terkait dengan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi masing-masing instansi atau sekolah kedinasan (SSCASN).

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait