Kubu Moeldoko Pertanyakan Alasan SBY Daftarkan Merek Partai Demokrat Atas Nama Pribadi
Instagram/agusyudhoyono
Nasional

Menurut salah satu tokoh di kubu Moeldoko sekaligus pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

WowKeren - Kubu Moeldoko menyebutkan bahwa Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham atas nama pribadi. Menurut salah satu tokoh di kubu Moeldoko sekaligus pendiri Partai Demokrat, Hengky Luntungan, pendaftaran tersebut dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu.

"Tanggal 19 kemarin didaftarkan bahwa Partai Demokrat milik SBY, didaftarin ke Kekayaan Intelektual Kemenkumham," ungkap Hengky kepada awak media pada Kamis (8/4). "Tapi itu belum keluar karena kami akan bantah itu."

Hengky pun mengaku heran atas pendaftaran tersebut. Pasalnya, tutur Hengky, Partai Demokrat telah didaftarkan atas nama partai pada tahun 2007 silam.

"Soalnya tahun 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai, sekarang dia mau ubah lagi atas nama diri sendiri," papar Hengky. "SBY itu mungkin sakit, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat. Tentang atribut dan lain-lain sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau bikin PD perusahaan dia?"


Para pendiri Partai Demokrat pun disebut Hengky akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Adapun gugatan tersebut akan berbeda dari yang sebelumnya telah diajukan terkait AD/ART Demokrat.

"Sementara kami pendiri juga akan menggugat tersendiri, terkait pemalsuan mukadimah AD/ART yang menyatakan bahwa SBY dan Ventje Rumangkang adalah pendiri partai, ke PN Jakpus," jelas Hengky. "Kami akan mengajukan berikutnya, jadi tidak sekaligus."

Rencananya gugatan tersebut alam diajukan pekan depan. Menurut Hengky, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan tersebut.

"Kalau kami ajukan mukadimah pemalsuan dan kebohongan publik, maka seluruh AD/ART itu tumbang tidak ada artinya, dan cacat hukum," pungkasnya. "Barangkali di minggu depan, ini saya lagi mempersiapkan data-datanya. Jadi apalagi yang menyatakan bahwa secara diam-diam itu Pak SBY sudah mendaftarkan Partai Demokrat atas nama pribadi."

Di sisi lain, berdasarkan penelusuran di situs Dirjen KI Kemenkumham, permohonan merek Partai Demokrat atas nama SBY didaftarkan pada 18 Maret 2021. Di kolom pemilik tercantum nama Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA, sedangkan status permohonannya masih dalam proses.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru