Ketua Satgas Ingatkan Untuk Tak Mudik Meski Memiliki Dokumen Negatif COVID-19
bnpb.go.id
Nasional

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberi peringatan keras terhadap masyarakat yang bersikeras laksanakan mudik. Ia menyebut pemudik bisa membunuh keluarga di kampung.

WowKeren - Pemerintah telah melarang keras mudik lebaran di tahun 2021. Hal ini pun juga telah ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo. Menindaklanjuti larangan mudik 2021, Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik.

Doni meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tidak melakukan perjalanan ke luar kota hingga mudik meski telah memiliki dokumen pendukung yang menyatakan negatif COVID-19. Menurutnya, meski telah dinyatakan negatif COVID-19, tidak menutup kemungkinan bahwa seseorang bisa tertular saat berada di perjalanan. Apabila hal itu terjadi, maka momentum bahagia saat merayakan lebaran bisa memicu tragedi positif COVID-19.

Doni mengungkapkan tidak ada jaminan seseorang yang saat ini dinyatakan negatif COVID-19, selamanya akan negatif juga. "Tidak menjamin seseorang yang sudah membawa dokumen negatif COVID-19 akan selamanya negatif, kita sudah buktikan mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi," ujar Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/4).

Menurut Doni, penularan masih bisa sangat terjadi kepada siapa pun saat melakukan perjalanan, termasuk seseorang yang dinyatakan negatif COVID-19. Penularan ini bisa terjadi melalui droplet yang ditinggalkan oleh orang positif COVID-19 di beberapa benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut, maupun udara.


"Mereka sudah negatif COVID-19, merasa nyaman," terang Doni. "Tetapi tanpa sadar mereka menyentuh bagian tertentu dari permukaan benda-benda yang mungkin sudah terkena droplet dari seseorang yang positif COVID-19."

Doni menjelaskan apabila seseorang terinfeksi virus COVID-19 dari perjalanan dan tiba di kampung halaman, maka yang bersangkutan telah menjadi carrier. Jika seseorang telah menjadi carrier, maka orang tersebut dapat menyebarkan virus COVID-19 ke keluarga di kampungnya.

Kemudian Doni menerangkan yang harus diperhatikan adalah tidak semua daerah memiliki dokter atau fasilitas medis sesuai standar dan dapat menangani pasien positif COVID-19. Apabila hal itu terjadi akan fatal, sama saja orang tersebut secara tidak langsung telah membunuh keluarganya di kampung.

"Di kampung belum tentu tersedia rumah sakit, belum tentu tersedia dokter, belum tentu tersedia fasilitas kesehatan yang baik," tutup Doni. "Apa artinya? Yang bersangkutan (pemudik) sama halnya secara tidak langsung telah membunuh orangtuanya."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait