Kemenag telah mengatur penggunaan pengeras suara di masjid melalui Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musalla.
- Bertilia Puteri
- Sabtu, 24 April 2021 - 00:15 WIB
WowKeren - Kementerian Agama menyebut bahwa pengeras suara alias toa yang ada di masjid bukan untuk digunakan membangunkan warga pada saat sahur. Apalagi jika cara membangunkan sahur dengan menggunakan toa tersebut dinilai mengganggu.
"Pengeras suara masjid tidak untuk dipakai membangunkan sahur," tutur Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin kepada CNN Indonesia, Jumat (23/4). "Apalagi jika dengan cara-cara dan muatan yang mengganggu orang lain."
Kamaruddin lantas memberikan saran tentang cara membangunkan warga pada saat sahur. "Kami menghimbau masyarakat yang ingin membangunkan sahur tetangganya dengan cara-cara yang baik dan tidak mengganggu orang lain," lanjutnya.
Adapun Kemenag sendiri telah mengatur penggunaan pengeras suara di masjid melalui Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor Kep/D/101/1978 tentang Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Musalla. Berdasarkan aturan tersebut, pengeras suara ke luar hanya digunakan untuk mengumandangkan adzan. Doa, salat, dan zikir dikumandangkan dengan pengeras suara ke dalam ruangan masjid.
Terkait cara membangunkan sahur selama bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan sejumlah saran. MUI meminta pengurus masjid untuk membangunkan sahur dengan pesan-pesan edukatif.
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Ziyad, ajakan bangun untuk sahur sebaiknya disampaikan dengan lemah lembut. Ajakan sahur juga disebutnya tak perlu dikumandangkan berlama-lama dengan pengeras suara.
"Beberapa kali saja disampaikan," ujar Ziyad. "Dan kata-katanya banyak mengandung nilai edukatif bagi masyarakat."
Lebih lanjut, Ziyad sendiri setuju apabila volume pengeras suara diturunkan untuk ajakan sahur. Pasalnya, bisa saja ada warga beragama lain atau tengah sakit.
Oleh sebab itu, pengurus masjid disarankan untuk berkomunikasi dengan warga terlebih dahulu. Mereka dapat menjelaskan soal ajakan sahur tersebut.
"Di tempat-tempat yang mungkin tingkat keragaman masyarakatnya itu plural, maka perlu diawali dengan komunikasi dengan silaturahmi sebelumnya," pungkasnya. "Supaya menghindari adanya protes."
(wk/Bert)