Eks Ketua KPK: Di Tangan Jokowi Sistem Pemberantasan Korupsi Tumbang
suaramuhammadiyah.id
Nasional

Eks Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan bahwa ia dan sejumlah tokoh aktivis masyarakat sipil selama ini intensif melakukan pertemuan online dalam membahas nasib KPK di era Jokowi.

WowKeren - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas turut menyoroti penonaktifan 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK). Diketahui, para pegawai KPK menjalani TWK sebagai salah satu syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Busyro lantas menegaskan kembali pernyataannya yang menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia tumbang di masa Presiden Joko Widodo. Menurut Busyro, dirinya dan sejumlah tokoh aktivis masyarakat sipil selama ini intensif melakukan pertemuan online dalam membahas nasib KPK di era Jokowi.

"Dari bahasan-bahasan itu kesimpulan besar saya begini, bahwa penonaktifan 75 pegawai KPK melalui proses tes wawasan kebangsaan itu mempertegas pernyataan saya sebelumya, yaitu di tangan Presiden Jokowi sistem pemberantasan korupsi itu tumbang," tutur Busyro pada Rabu (12/5). "(KPK) tumbang karena ditumbangkan, itu kesimpulan besarnya."

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum tersebut lantas mengingatkan Jokowi akan janji- janjinya di masa kampanye Pemilihan Presiden lalu. Menurut Busyro, Jokowi telah berjanji akan memperkuat KPK dalam Pemilu 2014 dan 2019.


"Janji janji itu berujung dengan Surpres Jokowi untuk DPR tentang revisi UU KPK," papar Busyro. "Kedua, rangkaian langkah-langkah pemilihan pimpinan KPK terpilih ini tidak bisa dilepaskan dari RUU itu."

Lebih lanjut, Busyro menyoroti pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam dalam proses seleksi pimpinan KPK. Hal tersebut dinilai memberikan narasi sesat bahwa komisi antirasuah itu menjadi sarang Taliban.

"Itu badan yang menggambarkan isu yang tandus moralitasnya. Yang menyesatkan bahwa KPK itu sarang militan Taliban," kata Busyro. "Sampai ada Taliban itu dikaitkan dengan tokoh DI TII Kartosurwiryo, Kahar Muzakkar dan sebagainya. Itu kan kengerian yang dahsyat sekali itu."

Ia pun menyentil Ketua KPK Firli Bahuri yang sempat dinyatakan melanggar etika karena bertemu dengan Tuan Guru Bajang yang kala itu menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Diketahui, Firli kala itu menjabat sebagai Deputi Penindakan dan tengah menyidik kasus terkait korupsi di NTB

"Nah, hasil pemeriksaannya, Deputi Penindakan dalam hal itu dinyatakan melanggar etika," pungkasnya. "Tapi oleh pimpinan KPK era Agus Rahardjo itu tidak dikembalikan lagi ke Mabes Polri. Ketika Polri dipimpin Jenderal Tito Karnavian."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait