Anggota DPR Sebut Laporan Novel Baswedan Cs Sebagai Keinginan 'Bertempur' Dengan Pimpinan KPK
Nasional

Sebagai informasi, Novel Baswedan cs telah melaporkan pimpinan KPK kepada Dewas. Anggota DPR RI menyebut pelaporan itu merupakan bentuk dari keinginan untuk terus 'bertempur'.

WowKeren - Buntut dari polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) membuat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan beserta ke-74 pegawai lainnya melaporkan ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Langkah ini pun dinilai sebagai keinginan kedua belah pihak untuk "bertempur".

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP Arsul Sani. Pada awalnya, Arsul menilai pelaporan tersebut merupakan langkah yang benar.

"Kalau kita melihatnya dari jalur formal yang ada, maka kemudian pegawai KPK, pimpinan KPK atau bahkan masyarakat sipil melakukan atau mengajukan aduan, laporan ke Dewas itu adalah sesuatu yang benar," ujar Arsul di Jakarta, Rabu (19/5). "Artinya itu harus dianggap sesuatu yang biasa saja kalau ada katakanlah pimpinan KPK yang diduga lakukan pelanggaran kode etik."

Meski demikian, Arsul mempertanyakan tindakan para pegawai KPK tersebut untuk mendorong penyelesaian atau tidak. Ia pun menilai lebih baik kedua belah pihak untuk membicarakan kelanjutan kepada 75 pegawai KPK ini seperti apa.


"Tapi dalam konteks kekinian KPK, persoalannya adalah kalau kemudian ada laporan balik, apa itu akan mendorong sebuah penyelesaian balik atau tidak?" lanjutnya. "Kenapa kok kemudian tidak, katakan lah ya, dalam situasi tidak sehat, tidak kondusif, itu yang dipilih oleh kedua belah pihak yang paling berkepentingan."

"Di sini yakni pegawai KPK dan pimpinan KPK itu adalah sambil mengembangkan opsi penyelesaian atas yang 75 pegawai itu yang paling bagus itu runtutannya seperti apa," jelas Arsul. "Seharusnya begitu."

Atas dasar itu lah Arsul menyebut bahwa pihak pegawai dan para pimpinan KPK ini terkesan seperti ingin memilih untuk terus "bertempur" ketimbang mencari jalan tengah. Jika hal itu berlanjut terus-menerus akan semakin mempersulit penyelesaian masalah.

"Tetapi sekali lagi, meskipun tidak salah secara prosedural, kalau yang dipilih itu adalah terus menerus 'bertempur' dari sisi pegawai yang 75 atau dari sisi pimpinan, ya itu akan mempersulit penyelesaian," tutup Arsul. "Tapi ini berpeluang kepada mereka, kalau kemudian kita terlalu mengintervensi itu nanti salah pula."

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait