SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK Belum Dicabut Meski Jokowi Sudah Ikut Angkat Bicara
Nasional

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pun meminta agar pimpinan KPK segera mencabut SK tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah meminta agar kelulusan tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun demikian, Surat Keputusan (SK) Nomor 652 tentang penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos TWK masih belum dicabut.

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, pun meminta agar pimpinan KPK segera mencabut SK tersebut. Menurutnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan lainnya masih belum mengambil tindak lanjut usai Jokowi memberikan responsnya terkait isu ini.

"Enggak ada, enggak ada (tindak lanjut). Makanya itu yang kita pertanyakan kok enggak ada tindak lanjut apa-apa begitu padahal harusnya bisa langsung dilakukan," tutur Rasamala pada Rabu (19/5). "Paling awal adalah mencabut SK yang sudah diterbitkan tersebut."

Lebih lanjut, Rasamala menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor: 70/PUU- XVII/2019 yang menyatakan bahwa pengalihan status menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK. "Ada satu payung hukum yang baru saja disampaikan dan itu harusnya jadi pedoman hukum untuk semua apalagi KPK sebagai penegak hukum," kata Rasamala.


Namun sebaliknya, SK yang membebastugaskan 75 pegawai tak lolos TWK tersebut justru dianggap bersifat merugikan. Para pegawai KPK pun disebut Rasmala akan terus berjuang melawan ketidakadilan sambil menanti kepastian hukum dari pimpinan.

Rasamala dan pegawai KPK lainnya bahkan telah melaporkan dugaan maladministrasi pimpinan KPK terkait TWK kepada Ombudsman RI. "Terus juga teman-teman ini sepakat coba kita konsultasikan, kita laporkan ke Ombudsman untuk menyampaikan pengaduan itu. Nah, itu yang kita sampaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi telah meminta tiga lembaga yakni KPK, BKN dan Kemenpan-RB untuk merancang tindak lanjut ke-75 pegawai yang tidak lolos TWK. "Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Bila masih ditemui kekurangan, Jokowi meminta adanya peluang untuk perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan bagi Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lain yang dinyatakan tak lulus TWK.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait